Indonesia Kutuk Undang-Undang Israel yang Melarang UNRWA
Your browser doesn’t support HTML5
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), mengutuk keras putusan Parlemen Israel (Knesset) yang melarang kegiatan UNRWA, suatu badan PBB yang bertanggungjawab mendistribusikan bantuan bagi pengungsi Palestina di Gaza.