Indonesia dan Malaysia menandatangani sejumlah pakta pada Kamis (8/6) yang mengakhiri beberapa sengketa perbatasan laut yang sudah berlangsung lama dan setuju untuk meningkatkan kerja sama guna memerangi tindakan diskriminatif yang sangat merugikan terhadap minyak sawit.
Presiden Indonesia Joko Widodo yang sedang berkunjung dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyaksikan penandatanganan dua perjanjian penting tentang penetapan batas laut teritorial kedua negara di bagian Selat Malaka dan di Laut Sulawesi.
Pakta lain yang ditandatangani termasuk rencana untuk meningkatkan penyeberangan perbatasan, memperkuat perdagangan perbatasan dan kerja sama dalam promosi investasi.
Jokowi terbang pada Rabu ke Kuala Lumpur setelah kunjungan singkat ke Singapura, didampingi oleh istri dan sejumlah menteri kabinetnya.
Kunjungan dua harinya itu untuk membalas lawatan Anwar ke Indonesia pada Januari lalu, tak lama setelah Anwar menjabat.
Dalam pernyataan bersama setelah pertemuan empat mata mereka, kedua pemimpin mengatakan penandatanganan perjanjian akan memberikan landasan yang kuat untuk negosiasi batas laut di masa depan.
Mereka mengatakan mereka berkomitmen untuk menyelesaikan masalah-masalah perbatasan darat pada Juni 2024.
Kedua pemimpin juga menegaskan kembali sikap mereka untuk bekerja sama secara erat guna memerangi “tindakan diskriminatif ” Uni Eropa yang sangat merugikan terhadap minyak sawit.
BACA JUGA: Pemerintah Minta Importir Tak Boikot Minyak Sawit IndonesiaMereka mendesak Uni Eropa untuk berusaha menemukan “resolusi yang adil dan merata.”
“Kami akan berbicara dalam satu suara untuk membela industri kelapa sawit,” kata Anwar dalam konferensi pers.
Uni Eropa memperkenalkan undang-undang baru tahun ini yang melarang impor komoditas yang terkait deforestasi, yang diperkirakan akan menghantam Malaysia dan Indonesia.
Kedua negara, yang bersama-sama menghasilkan 85% dari produksi minyak sawit global, dilaporkan mengirim misi bersama ke Brussel minggu lalu untuk mencoba dan menyelesaikan masalah ini dengan Uni Eropa. [ab/uh]