Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meluncurkan Indeks Pembangunan Desa (IPD).
Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil di kantor kementerian PPN/Bappenas Jakarta (20/10) menjelaskan Indeks Pembangunan Desa ini adalah hasil kerjasama Bappenas dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Dari laporan Indeks Pembangunan Desa 2014, dari 74.093 desa di Indonesia, sebanyak 20.167 desa tergolong desa tertinggal.
Sofyan menambahkan, laporan ini yang menjadi acuan bagi para instansi terkait dalam menyusun kebijakan dan perencanaan pembangunan desa.
"Indeks nya itu cuma indikator. Menghitung, melihat, memotret semua desa. 74 ribu desa itu kita lihat bagaimana kondisi hari ini. Ya kondisi soal failitas infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan kemudian air minum dan lain-lain di semua desa tersebut. Sehingga kita tau bahwa ada desa yang sudah lebih maju, masih berkembang dan yang masih miskin atau terbelakang," katanya.
Laporan Indeks Pembangunan Desa ini lanjut Sofyan, juga melihat masih adanya kecenderungan orang desa mencari lapangan pekerjaan ke kota. Sofyan melihat hal ini dikarenakan terbatasnya fasilitas ekonomi di pedesaan. Termasuk dalam hal ini adalah kesempatan pendidikan yang juga terbatas.
"Nah dengan adanya intervensi dan kemudian kita alokasikan dana desa ke desa-desa tersebut, muda-mudahan akan terjadi pertumbuhan ekonomi di desa. Sehingga push factor salah satu ekonomi desa yang berkurang opportunity nya, mungkin bisa kita tangani. Tapi ya memang trend urbanisasi tidak akan bisa di hindari," lanjutnya.
Menurut Sofyan Djalil, pembangunan desa memiliki posisi yang strategis dalam pembangunan nasional. Hal ini sekaligus tertuang dalam nawacita ketiga Presiden Jokowi yakni, membangun bangsa dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka kesatuan.
Untuk mendorong nawacita tersebut lanjut Sofyan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019 telah mengamanatkan sasaran pembangunan desa untuk mengurangi jumlah desa tertinggal sampai 5.000 desa dan meningkatkan jumlah desa mandiri sedikitnya 2.000 desa.
Agus Sartono, pelaksana tugas Deputy bidang Pemberdayaan Desa Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengatakan Pemerintah kedepannya akan menjadikan desa sebagai basis kekuatan ekonomi nasional.
Your browser doesn’t support HTML5
"Dengan indeks ini kita bisa tau rapot kemajuan, dari pembangunan desa itu sendiri. Untuk jangka panjang saya kira ini sejalan dengan undang-undang desa. Dan dengan pembangunan desa ini kita akan ciptakan desa sebagai basis kekuatan ekonomi nasional," jelas Agus Sartono.
Dalam penyusunan Indeks Pembangunan Desa (IPD), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menggandeng Badan Pusat Statistik dalam mengklasifikasikan tingkat perkembangan desa menjadi desa tertinggal, desa berkembang, dan desa mandiri. Tercatat dari 74.093 desa di Indonesia, sebanyak 20.167 tergolong desa tertinggal, 51.022 tergolong desa berkembang, dan 2.904 tergolong desa mandiri.
Dibandingkan dengan keseluruhan jumlah desa di Indonesia, jumlah desa tertinggal paling banyak berada di wilayah Papua sebanyak 6.139 desa, dan paling sedikit di wilayah Jawa dan Bali sebanyak 674 desa. Sedangkan desa mandiri, paling banyak berada di wilayah Jawa dan Bali sebesar 2.253 desa dan paling sedikit berada di wilayah Papua sebesar enam desa. [aw/eis]