Presiden Joko Widodo mengapresiasi keputusan 38 negara anggota OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) yang mendukung Indonesia untuk bisa bergabung dalam organisasi tersebut.
Di sela-sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa, (14/5), Jokowi membeberkan berbagai keuntungan yang akan diperoleh apabila Indonesia telah resmi bergabung dalam OECD, di antaranya adalah bisa mengakses investasi dari investor besar di seluruh dunia.
Kesempatan Indonesia untuk bisa mengakses sumber daya keuangan internasional yang bermanfaat bagi masyarakat luas juga lebih besar, kata Jokowi.
"Kita harapkan dengan kita masuk ke sana, ini akan mudah mengakses ke investasi, mudah mengakses ke lembaga-lembaga internasional yang bermanfaat bagi negara kita," ungkap Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga meyakini bahwa menjadi anggota OECD nantinya dapat membantu Indonesia agar tidak terjebak sebagai negara berpendapatan menengah atau middle income trap. Istilah ini mengacu pada keadaan ketika negara sudah mencapai tingkat pendapatan menengah tetapi tidak bisa keluar dari tingkatan tersebut untuk menjadi negara maju.
"Saya kira OECD akan memberikan manfaat yang konkret bagi kita, terutama agar kita tidak terjebak pada middle income trap dan kita bisa melompat menjadi negara maju karena memang di situ aturan mainnya banyak sekali yang harus kita ikuti. Dan ini akan mendisiplinkan kita untuk bisa masuk ke tujuan kita menjadi negara maju," jelasnya.
OECD sebelumnya telah menerbitkan accession roadmap atau peta jalan aksesi Indonesia untuk menjadi anggota OECD. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pihaknya sudah menerima peta jalan aksesi itu dalam pertemuannya dengan para anggota organisasi tersebut di Paris, pekan lalu.
"Saya minggu lalu di Paris menerima secara resmi roadmap (peta jalan) dari mereka. Dua negara yang mendapatkan roadmap adalah satu Indonesia, yang kedua Argentina," ujar Airlangga di Jakarta, Sabtu lalu (11/05).
Dalam peta jalan aksesi ini terdapat beberapa standar dan prinsip inti yang harus diadopsi Indonesia untuk mendukung proses aksesinya. Dalam proses tersebut Indonesia akan senantiasa berkoordinasi dengan OECD untuk menyesuaikan beragam regulasi yang berlaku di tanah air dengan prinsip inti.
Ekonom Indef Berly Martawardaya mengungkapkan proses aksesi yang sedang dijalani Indonesia untuk sepenuhnya menjadi anggota OECD ini diperkirakan membutuhkan waktu paling singkat 1-3 tahun.
Anggota terbaru OECD sebelumnya adalah Kosta Rika yang masuk pada 2021. Sebelum itu, Kolombia bergabung pada 2020 dan Chili pada 2010. Jadi, menurut Berly, tidak mudah untuk bisa bergabung dengan OECD.
“Ini baru dimulai proses penerimaan. Istilahnya kalau di kampus ini masa ospek dan ini adalah masa yang susah-susahnya,” ungkap Berly.
“Jadi yang sulit adalah meng-incorporate prinsip-prinsip seperti lingkungan, good governance, anti korupsi, banyak sekali. Which is good ya,” terangnya sehubungan dengan penyesuaian berbagai regulasi nasional agar sejalan dengan aturan main dalam OECD selama proses aksesi.
Meski begitu, Berly mengingatkan pemerintah agar jangan melihat keuntungan dari sisi ekonomi atau investasi semata ketika Indonesia bergabung dengan OECD. Menurutnya, faktor-faktor lain seperti politik juga harus dipertimbangkan.
Your browser doesn’t support HTML5
Sementara itu ekonom dari Universitas Brawijaya Prof. Chandra Prananda mengatakan ketika kelak Indonesia resmi bergabung dengan OECD, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah, terutama untuk melakukan transformasi struktural ekonomi dan menjaga fundamental ekonomi nasional.
“Tentang middle income trap, teman seperjuangan kita di middle income trap seperti Korea Selatan, mereka sudah selesai dan sudah melompat. Isu tentang middle income trap sudah membelenggu Indonesia selama 10-15 tahun. Makanya kita membutuhkan transformasi struktural. Salah satunya adalah pada sektor industri kita sekarang yang sudah menurun sekitar 19 persen, padahal idealnya sudah harus 30 persen. Jadi tidak mungkin sektor industri kita seperti sekarang, (sektor industri) harus bertransformasi,” ungkap Chandra.
Selain itu, transformasi struktural juga harus dilakukan di sektor jasa keuangan, agar pembiayaan di Indonesia jangan hanya dibebankan kepada sektor perbankan. Pada masa depan, sektor-sektor jasa keuangan lainnya, seperti asuransi dan pasar modal, diharapkan bisa membiayai berbagai proyek besar atau strategis nasional.
“Jadi kalau kita berpangku kepada APBN saja, itu tidak cukup untuk mengakselerasi pertumbuhan yang kita inginkan,” jelasnya.
Senada dengan Jokowi, Chandra juga meyakini bahwa Indonesia bisa melompat menjadi negara maju kelak apabila menjadi anggota OECD. Namun, ia kembali menekankan bahwa pekerjaan rumah yang cukup banyak tersebut harus diselesaikan oleh pemerintah agar peran anggota penuh OECD kelak bisa dimaksimalkan.
“OECD itu baru awal. Kalau kita tidak bisa memaksimalkan peran kita di dalam OECD, ya percuma saja,” pungkasnya. [gi/uh]