Pihak Berwenang Indonesia Tangkap Pria Jepang Penyelundup Reptil

Dalam foto 16 Mei 2017 ini, Petugas menunjukkan kura-kura berhidung babi dan tersangka Jepang, Naito Katsuhide (kanan depan), saat jumpa pers di fasilitas karantina Bandara Internasional Soekarno-Hatta di pinggiran Jakarta (Foto: dok). Pihak berwenang Indonesia telah menangkap pria Jepang yang oleh para konservasionis mengatakan adalah pemain utama dalam perdagangan satwa liar karena mencoba menyelundupkan lebih dari 250 reptil ke luar negeri. (AP Photo)

Pihak berwenang Indonesia telah menangkap seorang pria Jepang yang diduga berupaya menyelundupkan lebih dari 250 ekor reptil. Menurut kalangan pelestari lingkungan, Katsuhide Naito adalah pemain besar dalam perdagangan dan penyelundupan reptil.

Kepala Bidang Penindakan dan Pengawasan Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soekarno Hatta Ridwan Alaydrus, Kamis (18/5) mengatakan bahwa Katsuhide Naito ditangkap setelah petugas pabean mendapati 181 ekor kadal, 65 ekor ular dan tujuh ekor kura-kura di kopernya.

Ia mengatakan satwa liar yang disita hari Selasa (16/5) itu terdiri dari 12 spesies, termasuk beberapa di antaranya adalah satwa langka.

The Wildlife Conservation Society menyatakan Naito adalah pemain besar dalam penyelundupan satwa liar dan sebelumnya pernah ditangkap di Australia pada tahun 2005. [uh/ab]