Para pejabat pabean Indonesia telah menangkap empat orang asing karena diduga berusaha menyelundupkan narkoba ke pulau wisata Bali.
Kepala bea cukai di bandara Ngurah Rai Bali, Himawan Indarjono, mengatakan orang asing itu – dua wanita Thailand, satu wanita Rusia dan seorang Perancis – ditangkap sebelumnya bulan ini.
Himawan mengatakan pada hari Senin (21/10) bahwa kedua orang Thailand itu ditangkap tanggal 13 Oktober pada saat kedatangan di bandara. Dia mengatakan bahwa tiga hari kemudian, petugas bea cukai menangkap wanita Rusia dan Perancis, yang mengambil paket kokain di bagian pengiriman barang.
Indonesia memberlakukan undang-undang narkoba yang sangat ketat, dan sebagian penyelundup yang dijatuhai hukuman telah dieksekusi.
Lebih dari 150 orang saat ini menunggu hukuman mati, sebagian besar karena kejahatan narkoba. Sekitar sepertiga dari mereka adalah orang asing. [lt/uh]