Indonesia Tangkap Pria yang Dicari China Karena Judi Online

  • Associated Press

Petugas imigrasi Indonesia mengawal warga China yang baru ditangkap, Yan Zhenxing, yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol dan dicari Beijing atas tuduhan pencucian uang untuk sindikat perjudian daring, dalam konferensi pers di Jakarta, 5 Desember 2024. (Achmad Ibrahim/AP)

Petugas imigrasi Indonesia menangkap Yan Zhenxing, warga China yang dicari Beijing karena diduga membantu mentransfer dan mencuci uang lebih dari $17 juta dari kelompok kriminal judi online di China, kata pejabat pada Kamis.

Petugas imigrasi Indonesia menangkap seorang warga China yang dicari Beijing karena diduga membantu mentransfer dan mencuci uang lebih dari $17 juta dari kelompok kriminal judi online di China, kata pejabat pada Kamis.

Yan Zhenxing, pemegang izin tinggal dan menetap di Singapura, ditangkap pada Senin setelah pemeriksaan imigrasi di terminal feri di Batam. Petugas mengidentifikasinya sebagai orang yang dicari, kata Yuldi Yusman, Direktur Pengawasan dan Penegakan Imigrasi.

Pria itu tiba di Batam untuk berlibur bersama ketiga anaknya yang kemudian dijemput oleh istrinya setelah dia ditahan.

Yuldi mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah Interpol mengeluarkan apa yang disebut Red Notice untuk Yan. Red Notice adalah permintaan kepada lembaga penegak hukum di seluruh dunia untuk menahan atau menangkap seorang tersangka yang dicari oleh negara tertentu.

Pihak berwenang Indonesia membawa tersangka, yang memakai baju tahanan kemeja oranye dan masker, ke hadapan wartawan pada konferensi pers di Jakarta, Kamis. Tersangka tidak membuat pernyataan apa pun dan tidak ditanyai pertanyaan apa pun. [ka/ab]