Pejabat senior di Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi mengatakan pemerintah Indonesia sedang melakukan diskusi awal dengan produsen kendaraan listrik, Tesla Inc, tentang potensi investasi.
Kantor berita Reuters melaporkan Senin (5/10), Indonesia sebagai negara produsen besar nikel, ingin mengembangkan rantai pasokan nikel secara utuh di dalam negeri, terutama untuk mengekstraksi bahan kimia baterai. Langkah itu diperlukan dalam pembuatan baterai, dan pada akhirnya memproduksi kendaraan listrik.
Indonesia telah menghentikan ekspor bijih nikel untuk mendukung investasi di industri dalam negeri.
Ayodhia Kalake, pejabat senior di Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, mengatakan Tesla telah menghubungi pemerintah secara informal untuk menjajaki kemungkinan kerja sama. Namun, ia tidak memberi rincian secara jelas.
"Itu masih pembahasan awal dan belum detailnya," kata Ayodhia dalam pernyataannya, Senin (5/10).
“Kami perlu diskusi lebih lanjut dengan Tesla,” ujarnya seraya menambahkan bahwa Indonesia memiliki sejumlah insentif untuk investasi Tesla.
Tesla tidak segera menanggapi email Reuters yang meminta konfirmasi.
Indonesia bulan lalu mengatakan telah mendapatkan kesepakatan untuk membangun pabrik baterai lithium dengan LG Chem Ltd dari Korea Selatan dan Contemporary Amperex Technology Ltd dari China.
Tesla ingin meningkatkan produksi truk dan proyek tenaga surya. Elon Musk -sebagai pendiri Tesla- pada awal tahun ini mendesak penambang untuk memproduksi lebih banyak nikel dan menawarkan kontrak jangka panjang bernilai "raksasa," jika ditambang "secara efisien dan ramah terhadap lingkungan."
Sementara kendaraan listrik diharapkan membantu mengurangi emisi karbon global, para aktivis khawatir bahwa produksi suku cadangnya dan peningkatan penambangan dapat merusak lingkungan.
Pejabat pemerintah mengatakan Jumat (2/10), sebuah proyek peleburan nikel di Sulawesi yang dibangun oleh Grup Tsingshan dari China dan mitranya untuk memproduksi bahan-bahan kimia berkualitas untuk pembuatan baterai, menarik kembali permohonan untuk bisa membuang limbah di laut. [ah/ft]