Inggris Kenakan Sanksi terhadap Pemimpin Suriah, Pemberontak Kongo

Kantor Persemakmuran dan Pembangunan Luar Negeri (FCDO) Inggris yang terletak di London, tampak dalam gambar yang diambil pada 16 Februari 2022. (Foto: Reuters/Henry Nicholls)

Inggris, pada Senin (19/6), mengumumkan sanksi baru terhadap menteri pertahanan Suriah dan kepala angkatan bersenjatanya, sebagai bagian dari pembatasan baru yang menargetkan kekerasan seksual terkait konflik.

Kantor Persemakmuran dan Pembangunan Luar Negeri (FCDO) mengatakan Ali Mahmoud Abbas dan Abdel Karim Mahmoud Ibrahim akan dikenakan pembekuan aset dan larangan bepergian.

Abbas "berperan sebagai komandan militer dan angkatan bersenjata Suriah, yang secara sistematis menggunakan pemerkosaan dan bentuk kekerasan seksual dan berbasis gender lainnya terhadap warga sipil," kata FCDO.

Ibrahim, yang merupakan kepala staf umum Angkatan Darat dan Angkatan Bersenjata Suriah, "telah terlibat dalam penindasan penduduk Suriah melalui komando pasukan militer di mana telah terjadi penggunaan pemerkosaan secara sistematis dan bentuk lain dari kekerasan berbasis seksual dan gender."

BACA JUGA: Kekurangan Dana, WFP Mungkin Akhiri Bantuan Pangan untuk 2,5 Juta Warga Suriah

Selain kedua orang dari Suriah itu, FCDO menerapkan larangan serupa kepada dua pemimpin pemberontak dari Republik Demokratik Kongo timur yang bergolak -- Desire Londroma Ndjukpa dan William Yakutumba.

Ndjukpa mengepalai milisi Koperasi untuk Pembangunan Kongo (CODECO), sementara Yakutumba, seorang pembelot tentara, adalah pemimpin kelompok pemberontak bersenjata Mai-Mai Yakutumba.

Kedua kelompok telah menggunakan pemerkosaan dan pemerkosaan massal, yang melanggar hukum kemanusiaan internasional, kata FCDO.

"Ancaman dari kekerasan seksual yang digunakan sebagai senjata dalam konflik harus dihentikan dan para penyintas harus didukung untuk dapat memberikan kesaksian," ujar pejabat kementerian Inggris Tariq Ahmad.

"Sanksi-sanksi ini adalah sinyal jelas bagi para pelaku kekerasan bahwa Inggris akan menuntut mereka untuk bertanggung jawab atas kejahatan buruk yang mereka lakukan." [my/jm]