Inggris: Penahanan Pasangan Wartawan 'The Guardian' Sesuai Prosedur

Wartawan AS Glenn Greenwald (kiri) dan pasangannya David Miranda di bandara Rio de Janeiro, 19 Agustus 2013.

Dinas Kepolisian Metropolitan London mengatakan penggunaan undang-undang anti teroris untuk menahan dan menanyai David Miranda dari Brazil adalah layak secara hukum dan prosedur.
Pihak berwenang London mengatakan dalam pernyataan hari Selasa bahwa pemeriksaan terhadap David Miranda dari Brazil, pasangan wartawan "The Guardian" Glenn Greenwald, adalah perlu dan proporsional setelah Greenwald menulis mengenai program pengintaian Inggris dan Amerika Serikat berdasar informasi yang dibocorkan oleh mantan karyawan intelijen Amerika Serikat Edward Snowden.

Dinas Kepolisian Metropolitan London mengatakan penggunaan undang-undang anti teroris untuk menahan dan menanyai mitra seorang wartawan yang melansir informasi keamanan Amerika Serikat yang dibocorkan adalah layak secara hukum dan prosedur.

Ditegaskan, pemeriksaan terhadap Miranda perlu dilakukan dan proporsional, dan kepada Miranda ditawarkan pembelaan hukum. Selama diperiksa, Miranda didampingi seorang pengacara.

Miranda ditanyai selama hampir sembilan jam hari Minggu setelah ditahan selagi singgah di bandara Heathrow, London, dalam perjalanan pulang ke Rio de Janeiro dari Berlin.

Greenwald, seorang wartawan Amerika yang bekerja untuk harian Inggris Guardian, mengatakan bahwa Miranda tidak diberi akses ke pengacara.