Inggris Serahkan Bukti Kasus “The Beatles” ke AS

Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel, meninggalkan 10 Downing Street di London, Kamis, 19 Maret 2020. (AP)

Inggris mengatakan telah menyerahkan ke pihak berwenang AS bukti yang memberatkan dua anggota kelompok teroris yang disebut “The Beatles”. Keputusan ini mengakhiri pertikaian hukum mengenai pengalihan informasi tersebut.

Bukti mengenai kejahatan yang dilakukan Shafee El Sheikh dan Alexanda Kotey itu diserahkan ke tim jaksa AS setelah Pengadilan Tingkat Tinggi di London menolak banding yang diajukan ibu El Sheikh atas vonis sebelumnya.

Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel, dalam sebuah cuitannya di Twitter, Selasa malam (22/9), menyatakan: “Bukti lebih lanjut yang mendukung proses pengadilan terhadap Kotey dan El Sheikh akhirnya diserahkan ke AS. Saya sungguh-sungguh berharap keadilan bagi para korban dan keluarga mereka kini dapat ditegakkan.”

Ibu El Sheikh telah berusaha mencegah penyerahan bukti itu selama lebih dari dua tahun. Ia berargumentasi, pengalihan informasi itu akan melanggar Undang-undang Perlindungan Data karena bisa berakhir dengan eksekusi terhadap putranya. Jaksa Agung AS William Barr bulan lalu menjanjikan bahwa kedua tersangka tidak akan menghadapi hukuman mati jika mereka diadili di pengadilan Amerika.

Kotey dan El Sheikh diduga memenggal 27 orang, termasuk tiga sandera berkewarganegaraan AS dan dua sandera berkewarganegaraan Inggris, sewaktu berperang membantu kelompok ISIS di Suriah. Keduanya diyakini sebagai anggota kelompok kecil teroris beranggotakan empat orang yang disebut “The Beatles.” Julukan itu diberikan karena keempatnya berbicara dengan aksen Inggris.

Kedua pria itu dibesarkan di London sebelum berpergian ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Pihak berwenang Inggris telah mencabut kewarganegaraan mereka karena tindakan-tindakan mereka di Suriah. [ab/uh]