Anak dari pebisnis Elon Musk telah mengajukan permintaan untuk mengubah namanya sesuai dengan identitas gender barunya seraya mengatakan bahwa dirinya "tidak lagi tinggal dengan atau ingin terhubung dengan ayah kandung saya dalam bentuk apa pun."
Petisi untuk perubahan nama dan akta kelahiran baru yang mencerminkan identitas gender barunya diajukan ke Pengadilan Tinggi Los Angeles County di Santa Monica pada bulan April. Hal itu terungkap baru-baru ini di beberapa laporan media online.
Xavier Alexander Musk, yang baru saja menginjak usia 18 tahun, usia persetujuan di California, telah meminta pengadilan untuk mengubah pengakuan gendernya dari pria menjadi perempuan dan untuk mendaftarkan nama barunya, menurut dokumen pengadilan yang tersedia secara daring melalui situs PlainSite.org.
Elon Musk dan anaknya.
Nama barunya tidak disebutkan dalam dokumen online tersebut. Ibu Xavier adalah Justine Wilson, yang menceraikan Musk pada 2008.
Tidak ada penjelasan lebih lanjut tentang keretakan antara putri Musk dan ayahnya, CEO Tesla dan SpaceX yang mencoba mengambil alih platform media sosial Twitter senilai $44 miliar itu.
Baik pengacara yang mewakili Musk maupun kantor media Tesla tidak segera menanggapi email Reuters yang meminta komentar pada Senin.
BACA JUGA: Elon Musk Digugat Rp3.800 Triliun atas Dugaan Skema Piramida Dogecoin
Pada bulan Mei, sekitar sebulan setelah nama dan dokumen perubahan gender diajukan, Musk menyatakan dukungannya untuk Partai Republik, yang perwakilan terpilihnya mendukung serangkaian undang-undang yang akan membatasi hak transgender di negara bagian di seluruh negeri.
Musk telah mempertimbangkan masalah orang transgender memilih kata ganti pilihan mereka, dengan mencuit pada 2020, "Saya benar-benar mendukung trans, tetapi semua kata ganti ini adalah mimpi buruk secara estetika." [ah/rs]