Iran Eksekusi Pria yang Dituduh Tabrak Polisi

Pengadilan Iran melakukan hukuman mati terhadap Mohammad Ghobadlou, yang dituduh menabrak sekelompok polisi. (Foto: Ilustrasi/Reuters)

Pengadilan Iran pada Selasa (23/1) mengatakan pihaknya melakukan hukuman mati terhadap Mohammad Ghobadlou, yang dituduh menabrak sekelompok polisi, menewaskan satu orang dan melukai lima lainnya.

Pihak berwenang menahan Ghobadlou di tengah tindakan keras terhadap protes setelah kematian Mahsa Amini dalam tahanan polisi pada 2022.

Ghobadlou dijatuhi hukuman mati pada November 2022.

BACA JUGA: Iran Eksekusi 4 Orang karena Diduga Miliki Hubungan dengan Mossad Israel

Amnesty International menyampaikan keprihatinannya mengenai penuntutan dan perlakuan terhadapnya di penjara. Mereka mengatakan, bahwa pihaknya mempunyai informasi bahwa Ghobadlou berulang kali dipukul dan dipaksa untuk mengaku.

Clara Bunger, anggota parlemen Jerman, mengatakan kepada VOA bahwa dia terkejut mendengar Iran akan melaksanakan eksekusi tersebut hanya beberapa bulan setelah pengadilan setuju untuk meninjau kembali kasus itu.

Bunger mengatakan Jerman harus meminta Iran menghentikan eksekusi semacam itu dan membebaskan tahanan politik yang ditahannya. [ns/ab]