Iran Hukum Gantung Lelaki Yang Divonis Bersalah Serang Ulama

Ilustrasi - Bendera nasional Iran dengan latar belakang bangunan kota dan menara telekomunikasi Milad di Teheran, Iran, 31 Maret 2020.

Iran, Senin (20/6) menghukum gantung seorang lelaki yang dinyatakan bersalah membunuh dua ulama dan melukai seorang lainnya dalam serangan penikaman pada April lalu.

Televisi pemerintah Iran menyebut lelaki itu sebagai Abdollatif Moradi.
Serangan itu terjadi di masjid Iman Reza di Mashhad, kota di bagian timur laut yang merupakan tempat ziarah penting bagi Muslim Syiah.

Salah seorang ulama meninggal seketika, sedangkan yang lainnya meninggal beberapa hari kemudian. [uh/ab]