Iran Jatuhi Pasutri Hukuman Mati Karena Pencucian Uang

Pasangan Iran, Najva Lasheidaei dan suaminya, Vahid Behzadi, dijatuhi hukuman mati, Selasa (19/5), setelah terbukti menyelundupkan uang kontan senilai 200 juta dolar dan berupaya menyembunyikannya melalui praktik pencucian uang. (Foto: ilustrasi).

Sebuah pengadilan khusus antikorupsi di Iran, Selasa (19/5), menjatuhkan hukuman mati ke pasangan suami istri yang dinyatakan bersalah melakukan pencucian uang dan sejumlah pelanggaran lain.

Pasangan itu, Najva Lasheidaei dan suaminya, Vahid Behzadi, terbukti menyelundupkan uang kontan senilai 200 juta dolar dan kemudian menyembunyikannya lewat praktik cuci uang, kata juru bicara pengadilan tersebut, Gholamhossein Esmaili.

Pihak berwenang juga menyita hampir 300 kilogram emas dari pasangan itu, dan mengatakan bahwa pasangan tersebut juga telah membeli 6.700 mobil dari Saipa, salah satu dari dua produsen mobil terkemuka di negara itu.

Terkait transaksi dengan Saipa ini, pengadilan tersebut secara terpisah menjatuhkan hukuman masing-masing lima tahun penjara untuk dua anggota parlemen, Fereidoun Ahmadi dan Mohammad Azizi, yang dituding terlibat, dan tujuh tahun penjara untuk CEO Saipa, Mehdi Jamali.

Iran sedang berusaha keras memberantas korupsi, bahkan termasuk di kalangan anggota parlemen.

Pekan lalu, Presiden Hassan Rouhani memecat menteri perdagangan dan industri setelah harga mobil meroket hingga lebih dari 60%. Sebuah badan pengawas konstitusi Iran melarang sekitar 90 anggota parlemen untuk mencalonkan diri kembali karena dikenai dakwaan korupsi. Pada 2019, sebuah pengadilan menghukum Hossein Fereidoun, saudara dan orang kepercayaan presiden Rouhani, lima tahun penjara karena pelanggaran finansial.

Iran dilanda krisis ekonomi parah sejak Presiden Donald Trump menarik mundur AS dari kesepakatan nuklir tahun 2015 dengan negara-negara besar dunia dan memberlakukan kembali sansi-sanksi perdagangan yang melumpuhkan Iran. [ab/uh]