Irlandia akan melangsungkan referendum Jumat (23/5), yang akan menentukan apakah akan mempertahankan atau membatalkan sebuah amandemen konstitusi yang melarang aborsi pada kebanyakan kasus.
Amandemen itu telah eksis sejak 1983 dan pada awalnya melarang semua jenis aborsi namun lima tahun lalu mengalami perubahan yang memungkinkan aborsi dilakukan jika nyawa ibu terancam.
Jika para pemilih memutuskan untuk kian melonggarkan peraturan itu, pemerintahan PM Leo Varadkar bermaksud mengeluarkan sebuah peraturan yang memungkinkan aborsi tanpa batasan hingga usia kehamilan 12 pekan.
Jajak-jajak pendapat terbaru menujukkan, kebanyakan mereka yang disurvai mendukung pencabutan larangan aborsi.
Dewasa ini, ribuan perempuan melakukan perjalanan setiap tahunnya dari Irlandia ke Inggris agar bisa menjalani aborsi. [ab/uh]