Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar Daud Achmad menjelaskan, kawasan Bodebek tidak bisa lepas dari DKI Jakarta.
“Karena ini berkaitan erat sekali dengan penetapan DKI Jakarta sebagai daerah dengan PSBB. DKI Jakarta tidak bisa terlepas dari daerah Depok, Bogor, Bekasi,” ujarnya dalam konferensi pers di Bandung, Rabu (8/4).
BACA JUGA: Pemerintah Beri Kesempatan Daerah Luar Jakarta Ajukan PSBBPermohonan itu resmi diajukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, setelah menerima surat dari lima kepala daerah di Bodebek. Pemda Jabar menunggu keputusan Menteri Kesehatan dalam 1-2 hari ini.
Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, ide ini telah disepakati dalam rapat terbatas antara Wakil Presiden, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jabar, dan Gubernur Banten, Selasa (7/4) malam.
"Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya," ucap Emil dalam rilis tertulisnya.
Emil memastikan, wilayah Bodebek sudah melakukan persiapan, misalnya polisi sudah menggelar berbagai simulasi.
PSBB DKI Jakarta sendiri telah disetujui oleh Kemenkes dan akan berlaku dari Jum’at (10/4) selama 14 hari.
Cegah Orang ke Jakarta
Sementara itu, Daud berharap, PSBB di DKI Jakarta akan mencegah para pekerja di kota satelit pergi ke ibu kota.
“Bahwa banyak juga pusat kegiatan dan perkantoran yang tutup. Tentunya ini akan sangat berpengaruh. Kita tahu bahwa banyak orang Bodebek yang kerjanya di Jakarta. Kalau kantornya tutup ya otomatis mereka juga tidak akan berangkat ke Jakarta," ujar Daud.
BACA JUGA: Jabar Semprot Disinfektan di 5.000-an Desa, Efektif atau Mubadzir?Daud menjelaskan, PSBB meliputi peliburan sekolah, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, pembatasan moda transportasi, serta pembatasan kegiatan di fasilitas umum maupun area publik.
“Tapi untuk hal-hal yang sifatnya pelayanan umum, misalnya toko-toko yang melayani kebutuhan masyarakat, ini masih ada yang buka,” jelasnya.
Dia menambahkan, sektor yang tetap beroperasi saat PSBB adalah pemerintahan, kesehatan, pangan, energi, komunikasi, distribusi barang, serta retail bahan pokok.
Masyarakat pun diimbau untuk disiplin sekiranya PSBB berlaku di Bodebek. Warga diminta tetap melakukan jaga jarak fisik dan diam di rumah.
“Jangan karena kantornya tutup dipakai mudik, dipakai piknik. Itu akan mengurangi efektivitas usaha-usaha pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19 ini,” tambahnya.
Sementara itu, ujar Daud, pihaknya masih mengkaji kemungkinan mengajukan PSBB untuk wilayah lain. Pihaknya masih menunggu hasil pemetaan tes cepat masif (RDT).
Your browser doesn’t support HTML5
"Kalau pemetaannya sudah lebih lengkap, kita nunggu RDT, atau lihat juga dari data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar), kita akan bisa mengkaji daerah-daerah lain yang mungkin menjadi klaster seperti Jabodetabek ini," tambahnya.
Pemda Jabar telah mendistribusikan 63 ribu alat Rapid Diagnostic Test (RDT) ke pemda 27 kabupaten/kota, instansi pemerintah, rumah sakit, hingga institusi pendidikan. Saat ini sudah 22 ribu tes cepat yang dilakukan. [rt/em]