Jadi Mata-Mata Israel dan Barat, 2 Warga Iran Dihukum 10 Tahun Penjara

Masoud Mosaheb, ketua bersama Asosiasi Persahabatan Iran-Austria, dan Shahram Shirkhani, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, Selasa (11/8), setelah dinyatakan bersalah menjadi mata-mata negara asing. (Foto: ilustrasi)

Dua warga negara Iran dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah menjadi mata-mata negara asing. Hukuman terhadap kedua orang tersebut dilaporkan Departemen Kehakiman Iran, Selasa (11/8).

Laporan itu mengutip juru bicara departemen itu, Gholamhossein Esmaili, yang mengidentifikasi kedua orang tersebut sebagai Masoud Mosaheb, ketua bersama Asosiasi Persahabatan Iran-Austria, dan Shahram Shirkhani.

Mosaheb didakwa berbagi informasi mengenai proyek-proyek nuklir dan misil dengan dinas-dinas intelijen Israel dan Jerman. Shirkhani dituduh membocorkan informasi terkait sektor perbankan dan pertahanan Iran ke Inggris. Shirkhani juga dituduh berusaha merekrut pegawai pemerintah dalam menjalankan misinya.

Esmaili belum lama ini mengatakan, lima orang yang bekerja di kementerian luar negeri dan perusahaan energi telah ditahan. Media-media setempat berspekulasi, penangkapan itu terkait aksi yang dijalankan Mosaheb dan Shirkhani.

Juli lalu, Iran mengeksekusi Reza Asgari, mantan pegawai kementerian pertahanan atas tuduhan melakukan aksi mata-mata bagi CIA. Negara itu juga melakukan tindakan serupa terhadap Mahmoud Mousavi Majd, seorang anggota Garda Revolusi Iran, yang dinyatakan bersalah karena menyediakan informasi kepada AS dan Israel mengenai seorang jenderal garda itu yang belakangan tewas akibat serangan pesawat nirawak di Baghdad, Januari lalu.

Pada bulan sebelumnya, Iran menghukum gantung Jalal Hajizavar, mantan staf kementerian pertahanan setelah ia mengaku di pengadilan bawa ia dibayar CIA untuk melakukan tindakan mata-mata.

Pada 2016, Iran mengeksekusi seorang ilmuwan nuklir yang divonis bersalah melakukan aksi mata-mata bagi AS. [ab/uh]