JAK Yogya: KPK Akan Lumpuh Tiga Hari Lagi

  • Nurhadi Sucahyo

Your browser doesn’t support HTML5

Meski sampai saat ini Presiden Jokowi belum memberikan tanda tangan, UU KPK yang baru otomatis akan berlaku pada 17 Oktober ini. Masyarakat sipil meminta presiden memanfaatkan waktu tersisa dengan mengeluarkan sebuah Perppu.