Jaksa Agung: Ada Potensi Kerugian Negara Kasus Jiwasraya Senilai Rp13,7 triliun
Your browser doesn’t support HTML5
Kejaksaan Agung RI telah menaikkan kasus gagal bayar polis JS Saving Plan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk ke tahap penyidikan. Calon tersangka pun sudah ada.