Jaksa Agung: Ada Potensi Kerugian Negara Kasus Jiwasraya Senilai Rp13,7 triliun

Your browser doesn’t support HTML5

Kejaksaan Agung RI telah menaikkan kasus gagal bayar polis JS Saving Plan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk ke tahap penyidikan. Calon tersangka pun sudah ada.