Jaksa Agung Jeff Sessions telah secara resmi menetapkan kelompok preman jalanan yang berasal dari El Salvador, yang dikenal sebagai MS-13, sebagai prioritas program pemberantasan pencucian uang dan perdagangan narkoba yang dilancarkan Departemen Kehakiman.
Sessions mengatakan kepada anggota-anggota Asosiasi Kepala Polisi di Philadelphia bahwa penetapan itu akan memungkinan Satuan Tugas Penegak Hukum terhadap Kejahatan Terencana menarget MS-13 lewat serangkaian undang-undang.
“Satuan tugas ini mempertemukan koalisi tim jaksa federal, DEA, FBI, ATF, petugas-petugas ICE, tim penyidik di Departemen Keamanan Dalam Negeri, IRS, Departemen Tenaga Kerja, para inspektur jendral, inspektur layanan pos, Secret Service, layanan kantor polisi, dan Penjaga Pantai Amerika. Mereka semua memiliki satu misi: mengejar penjahat dan pedagang obat bius pada tingkat tertinggi,” kata Sessions.
Dengan puluhan ribu anggota di seluruh dunia dan Amerika, kelompok MS-13 adalah satu-satunya kelompok preman jalanan yang ditetapkan oleh Departemen Keuangan sebagai organisasi kriminal transnasional.
Pengumuman hari Senin (23/10) ini menandai langkah terbaru yang diambil Departemen Kehakiman untuk mewujudkan tekad Presiden Donald Trump memberantas MS-13 hingga ke akar-akarnya. [em/jm]