Jaksa Agung Washington Tuntut Trump Stop Pendanaan Tembok Perbatasan

Jaksa Agung negara bagian Washington di depan gedung pengadilan federal untuk sidang dengar pendapat tentang imigrasi, 15 Maret 2017, di Seattle, Washington.

Jaksa Agung negara bagian Washington, Bob Ferguson, menuntut Presiden AS Donald Trump untuk berhenti mengalihkan $89 juta dari proyek militer untuk membantu membangun tembok perbatasan dengan Meksiko.

Ferguson mendaftarkan gugatannya di pengadilan federal di negara bagian Washington pada Kamis (19/9).

"Para pendiri negara kita menegaskan sistem keseimbangan lembaga dalam konstitusi. Tindakan Presiden Trump mengancam akan merusak sistem itu. Kita tidak akan membiarkan itu terjadi," kata Ferguson.

Ia menegaskan pernyataan darurat Trump dan rencana pengalihan dana militer bagi tembok perbatasan itu tidak konstitusional karena Kongres tidak pernah mengotorisasi dana itu.

Ferguson mengatakan tidak peduli bagaimanapun perasaan orang mengenai imigrasi atau Trump secara politis, presiden telah melakukan "penyalahgunaan kekuasaan yang mengerikan."

Gubernur dari Partai Demokrat Jay Inslee menambahkan "presiden berjanji Meksiko akan membiayai proyek perbatasannya, tetapi sebaliknya justru anggota militer AS, keluarga, dan komunitas mereka yang membayarnya."

Proyek militer yang sudah disetujui senilai $3,6 miliar yang Trump ingin digunakan untuk tembok itu termasuk $89 juta untuk peningkatan pangkalan kapal selam Bangor di Semenanjung Kitsap di negara bagian Washington.

Pangkalan itu merupakan lokasi armada kapal selam rudal balistik Trident AS di Pasifik. [my/pp]