Jaksa AS Tak Dakwa Orangtua dalam Insiden Kematian Gorila

Jaksa Hamilton County, Joe Deters, dalam konferensi pers mengenai insiden gorila di Kebun Binatang Cincinnati (6/6). (AP/John Minchillo)

Jaksa Hamilton County Joe Deters mengatakan, investigasi menunjukkan kasus itu tidak sampai menjatuhkan tuduhan bahwa ibu dimaksud telah membahayakan anak.

Tim jaksa Amerika Serikat mengatakan tidak akan mendakwa ibu anak kecil yang jatuh ke kandang gorila di Kebun Binatang Cincinnati, Ohio, yang membuat tim penembak tepat membunuh gorila yang terancam punah yang telah menangkap anak balita itu.

Pembunuhan pada tanggal 28 Mei terhadap gorila dataran rendah silverback yang beratnya 180 kilogram itu memicu kemarahan besar publik, dengan ratusan ribu kritikan di media sosial yang mengutuk pembunuhan terhadap gorila itu dan menyalahkan ibu anak itu karena mereka dianggap teledor dalam menjaga anaknya.

Tetapi Senin (6/6), Jaksa Hamilton County, Joe Deters mengatakan, investigasi menunjukkan kasus itu tidak sampai menjatuhkan tuduhan bahwa ibu dimaksud telah membahayakan anak.

Deters menggambarkan ibu itu sebagai orangtua yang mengalihkan perhatian “beberapa detik saja” untuk melihat tiga anaknya yang lain ketika si anak kecil itu “lari melompat pagar setinggi 1 meter dan jatuh sedalam 4,5 meter ke kandang gorila.

Kata jaksa, “kalau seseorang tidak percaya bahwa anak kecil berumur tiga tahun dapat melompati pagar dengan cepat, mereka tidak pernah punya anak. Karena anak dapat melakukannya.” [sp]