Jaksa Filipina Dakwa Marinir AS dalam Kasus Pembunuhan

Warga Filipina turun ke jalan untuk menuntut keadilan atas tewasnya Jennifer Laude dalam aksi unjuk rasa di Olongapo, Filipina (foto: dok).

Dakwaan pembunuhan terhadap Jennifer Laude, perempuan transgender, ditetapkan Senin (15/12) terhadap Pratu AS, Joseph Scott Pemberton, yang memicu protes anti-Amerika di jalan-jalan Filipina.

Para jaksa Filipina telah mendakwa seorang anggota Marinir Amerika dalam kasus pembunuhan seorang perempuan transgender Filipina pada Oktober lalu.

Dakwaan pembunuhan itu ditetapkan hari Senin (15/12) terhadap Pratu Joseph Scott Pemberton, dalam kasus yang memicu protes-protes anti-Amerika di jalan-jalan.

Ia dituduh membunuh Jennifer Laude, perempuan transgender berusia 26 tahun, yang sebelumnya dikenal sebagai Jeffrey, di sebuah kamar hotel di kota Olongapo, provinsi Zambales utara Manila, tanggal 2 Oktober lalu.

Dalam keterangan yang ditayangkan televisi secara nasional, jaksa Emilie de los Santos menuduh Pemberton mencekik perempuan itu dan kemudian membenamkan kepalanya ke dalam kloset.

Jika terbukti bersalah, Pemberton menghadapi ancaman hukuman hingga 40 tahun penjara.