Jaksa ICC Setuju Tunda Pengadilan Presiden Kenya

Ketua jaksa ICC Fatou Bensouda tidak keberatan dengan penundaan tanggal sidang pengadilan bagi Presiden Kenya (foto: dok).

Para jaksa di Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) mengatakan, mereka tidak menentang penundaan pengadilan Presiden Kenya Uhuru Kenyatta hingga tahun depan.
Para pengacara Presiden Uhuru Kenyatta telah meminta Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) untuk menunda proses pengadilan, yang saat ini ditetapkan berlangsung tanggal 12 November mendatang.

Dalam pernyataan kepada public hari Kamis (31/10), ketua jaksa Fatou Bensouda mengatakan penundaan pengadilan akan memberi para saksi lebih banyak waktu untuk mempersiapkan diri dan membuat rencana perjalanan. Ia mengusulkan, tanggal baru pengadilan, 3 Februari 2014.

Para hakim ICC kini akan harus memutuskan kapan pengadilan Kenyata akan dimulai.

Presiden Kenya itu menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan atas perannya dalam kekerasan pasca pemilu 2007 yang menewaskan lebih dari 1.100 orang.

Sebelumnya bulan ini, pemerintah Kenya mengatakan akan meminta Dewan Keamanan PBB untuk menunda pengadilan Kenyatta dan Wakil Presiden William Ruto.

Ruto menghadapi tuduhan yang sama atas perannya dalam kekerasan pasca pemilu itu. Pengadilannya sedang berlangsung di Den Haag.