Tim jaksa di Milwaukee, Rabu (6/11), mengatakan seorang laki-laki kulit putih Milwaukee berusia 61 tahun yang dituduh telah menyiramkan air keras ke wajah seorang laki-laki Hispanik akhir pekan lalu, akan didakwa dengan kejahatan bermotif kebencian atau “hate crime.”
Tuntutan itu berpotensi meningkatkan hukuman yang akan diterima jika dinyatakan bersalah.
BACA JUGA: Penyiraman Air Keras Terhadap Pria Hispanik: Polisi Milwaukee Selidiki "Hate Crime"Jaksa mengajukan satu dakwaan terhadap Clifton Blackwell, yaitu tindakan ceroboh yang menimbulkan cedera tingkat pertama, tetapi menambahkan hukuman tambahan untuk kejahatan bermotif kebencian dan penggunaan senjata berbahaya. Kedua pasal terakhir itu dapat menambah hukuman penjaranya sebanyak 10 tahun, jika ia terbukti bersalah menimbulkan cedera. Pelanggaran pasal tersebut diancam maksimum 25 tahun penjara.
Menurut dokumen di pengadilan, Mahud Villalaz, laki-laki Hispanik berusia 42 tahun, mengatakan penyerang mendekatinya di dekat sebuah restoran pada Jumat (1/11) malam dan mengkonfrontasinya karena parkir terlalu dekat dengan sebuah halte bis. Jaksa mengatakan Blackwell kemudian bertanya “mengapa Anda menyerbu negara saya?” Juga “mengapa Anda tidak menghormati aturan hukum saya?”
Villalaz mengatakan ia memindahkan mobilnya, tetapi Blackwell terus mencaci makinya dan menyebutnya sebagai “orang ilegal” dan menyuruhnya untuk “kembali, kembali (ke negaranya)” diikuti sejumlah kalimat kasar.
Villalaz mengatakan ia menyebut Blackwell rasis, juga dengan menggunakan kalimat kasar. Ditambahkannya, Blackwell kemudian melemparkan air keras kepadanya setelah Villalaz mengatakan “semua orang datang dari suatu tempat tertentu” dan bahwa warga Indian-Amerika adalah kelompok yang telah berada di Amerika paling lama.
Video CCTV restoran itu merekam serangan yang membuat Villalaz menderita luka bakar tingkat dua di wajahnya.
Villalaz adalah warga negara Amerika yang bermigrasi dari Peru. [em/pp]