Jawa Timur Setujui Berakhirnya PSBB, Surabaya Siapkan Protokol dan Tes Massal

  • Petrus Riski

Para pengunjung yang mengenakan masker dan pelindung wajah untuk mencegah penularan Covid-19, keluar dari sebuah pusat perbelanjaan di Surabaya, 3 Juni 2020. (Foto: AFP)

Pemprov Jawa Timur bersama Pemkot Surabaya, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Gresik, menyepakati berakhirnya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga daerah itu. Penanganan selama masa transisi hingga masa kelaziman baru, akan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan berakhirnya perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua pada 8 Juni 2020, setelah mencapai kesepakatan dengan Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat menghadiri rapat di gedung negara Grahadi, menyepakati berakhirnya PSBB, Senin, 8 Juni 2020. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

Berakhirnya PSBB akan dilanjutkan dengan masa transisi selama 14 hari menuju masa kelaziman baru (new normal) hingga 24 Juni 2020. Untuk mengatur hal tersebut akan segera dibuat Peraturan Gubernur, Peraturan Wali Kota, dan Peraturan Bupati.

“Jika tidak ada perpanjangan, maka PSBB sudah akan berakhir hari ini (Senin, 8/6) tanpa ada pencabutan keputusan. Dan selanjutnya akan menjadi kewenangan Kabupaten Kota,” ujar Khofifah.

BACA JUGA: Rivalitas Politik dan Ego Sektoral Kepala Daerah Hambat Penanganan Corona

Wali Kota Surabaya Dorong Warga Agar Disiplin

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, menekankan pentingnya disiplin yang tinggi kepada seluruh warga kota, agar perebakan kasus corona tidak malah menaikkan angka kasus pasca berakhirnya PSBB di Surabaya.

“Artinya apa, kita harus sangat-sangat disiplin, menjaga hubungan, menjaga jarak, menjaga kebersihan. Karena apa, begitu kita buka, itu jumlah ketemu orang itu akan semakin tinggi. Kalau kemarin hanya usaha tertentu yang buka, tapi begitu kita buka maka usaha itu akan banyak sekali. Dan kemungkinan orang juga akan datang, banyak sekali," ujarnya

Sampai 8 Juni 2020, angka positif corona di Surabaya mencapai 3.360, yang dinyatakan sembuh sebanyak 867, dan meninggal dunia 196. Surabaya masih menjadi penyumbang terbanyak angka kasus positif corona di Jawa Timur, dari total 6.297 kasus di Jawa Timur.

Para pedagang duduk di tempat yang disediakan di sebuah jalan di Surabaya untuk menjaga jarak aman agar terhindar dari penularan Covid-19, 2 Juni 2020. (Foto: AFP)

Guna mencegah meluasnya penularan, Risma juga memastikan telah menyiapkan sejumlah protokol untuk seluruh aktivitas masyarakat di Surabaya.

“Pemerintah Kota Surabaya mulai kemarin sudah menyiapkan protokol untuk seluruh aktivitas di Surabaya. Jadi, tolong protokol itu diikuti dengan ketat, kalau kita tidak mau kembali lagi, atau tidak mau sakit, atau tidak mau dipisahkan dengan keluarga kita, atau bahkan yang paling parah adalah kematian. Jadi kita harus disiplin,” tambah Risma.

Uji Massal Akan Dilakukan di Pusat Aktivitas Warga

Selain itu, Risma juga telah melakukan pengujian massal di sejumlah kawasan yang menjadi pusat aktivitas warga, serta di wilayah yang diduga rawan terjadinya perebakan virus corona. Prosedur penanganan warga yang terindikasi hingga dinyatakan positif corona telah disiapkan, termasuk penyiapan fasilitas layanan medis bagi pasien.

Your browser doesn’t support HTML5

Pemprov Jatim Setujui Berakhirnya PSBB, Pemkot Surabaya Siapkan Protokol dan Tes Massal

"Untuk menyiapkan itu kita sudah lakukan di kawasan-kawasan tertentu, rapid test untuk SPG (pramuniaga), untuk pekerja di supermarket, untuk di pertokoan, di bengkel-bengkel, itu di beberapa kawasan kita bawa, nanti kita akan teruskan untuk memastikan bahwa mereka bebas. Jadi setelah mereka reaktif, protapnya tetap harus swab, kemudian kalau ternyata positif harus isolasi,” tukasnya. [pr/em]