Jemaah Haji Indonesia Ditangkap di Filipina

Jemaah haji dari Solo yang akan berangkat menuju Arab Saudi. (Foto: Ilustrasi)

Presiden Rodrigo Duterte mengatakan ada orang asing yang menggunakan paspor Filipina yang disediakan oleh pejabat-pejabat yang korup yang menangani urusan haji.

Petugas imigrasi di bandar udara Manila mencegat 177 warga negara Indonesia yang akan naik haji menggunakan paspor Filipina sebelum mereka naik ke pesawat hari Jumat (19/8) menuju Madinah, Arab Saudi.

Menurut kepala Imigrasi Filipina Jaime Morente, lima warga Filipina yang mendampingi jemaah Indonesia tersebut menuju tanah suci juga ditangkap. Ia mengatakan, paspor yang diperoleh secara ilegal itu dilaporkan disediakan oleh para pendamping. Untuk itu jemaah Indonesia itu membayar mulai US$6 ribu-$10 ribu per orang menggunakan kuota haji yang diberikan Saudi kepada Filipina.

Morente mengatakan, identitas jemaah Indonesia itu terungkap setelah didapati mereka tidak berbahasa Filipina. Mereka kemudian mengaku sebagai warga negara Indonesia yang masuk ke Filipina secara terpisah sebagai turis.

Morente memerintahkan agar semua jemaah segera dikenakan tuduhan melanggar peraturan imigrasi karena mengaku sebagai warga Filipina dan sebagai orang asing yang tidak dikehendaki. Mereka ditahan di rumah tahanan Imigrasi di Taguig City.

Kantor Imigrasi Filipina sedang bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri serta badan penegak hukum lain maupun juga dengan Kedutaan Besar Indonesia untuk menyelidiki bagaimana paspor Filipina itu diperoleh dan juga untuk mengenali para jemaah sebelum mereka dideportasi.

Kantor Imigrasi menambahkan, pihaknya menyelidiki dan memantau rombongan jemaah itu setelah Presiden Rodrigo Duterte mengatakan ada orang asing yang menggunakan paspor Filipina yang disediakan oleh pejabat-pejabat yang korup yang menangani urusan haji. [my]