Jepang Berlakukan Sanksi-sanksi Baru Terhadap Korea Utara

Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga dalam konferensi pers di Tokyo, 10 Februari 2016. (Foto: dok).

Jepang hari Jumat membekukan aset 19 perusahaan untuk meningkatkan tekanan terhadap Korea Utara agar memulangkan warga Jepang yang diculiknya pada tahun 1970-an dan 1980-an dan agar menghentikan pembuatan rudal serta senjata nuklirnya.

Perusahaan-perusahaan yang telah dikenai sanksi oleh Amerika Serikat itu bergerak pada bidang keuangan, batu bara dan mineral, transportasi termasuk perkapalan dan pengiriman tenaga kerja Korea Utara ke luar negeri.

Seorang pejabat Kementerian Luar Negeri mengatakan langkah sepihak ini menunjukkan komitmen Jepang terhadap sanksi-sanksi menjelang pertemuan Dewan Keamanan PBB di New York hari Jumat (15/12) untuk membahas situasi Korea Utara.

Jepang kini telah membekukan aset 103 perusahaan dan organisasi serta 108 orang berdasarkan sanksi-sanksi yang ditetapkan sendiri maupun yang ditetapkan berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB. Dari jumlah tersebut, 56 kelompok dan 62 individu dikenai sanksi sepihak oleh Jepang.

Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga mengatakan Jepang akan terus menekan Korea Utara untuk mengupayakan penyelesaian bagi masalah warganya yang diculik serta masalah nuklir dan rudal.

Agen-agen Korea Utara menculik warga Jepang untuk melatih mata-mata agar dapat lolos sebagai orang Jepang.

Juga Jumat, penyelidik independen PBB mengenai HAM di Korea Utara, Tomas Ojea Quintana, bertemu dengan keluarga warga Jepang yang diculik. [uh]