Jaksa penuntut Tokyo, Kamis (30/1) mengeluarkan perintah penangkapan mantan CEO Nissan Carlos Ghosn, yang melanggar syarat pembebasannya dengan jaminan sewaktu menunggu persidangan di Jepang dan kini berada di Lebanon.
Jepang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Lebanon, jadi kemungkinan besar ia tidak dapat ditangkap. Lebanon telah mengindikasikan tidak akan menyerahkan Ghosn.
Jaksa juga mengeluarkan surat perintah penangkapan tiga orang Amerika yang mereka sebut membantu dan merencanakan pelarian Ghosn, masing-masing adalah Michael Taylor, George-Antoine Zayek dan Peter Taylor.
Deputi Jaksa Ketua Takahiro Saito menolak menyebutkan di mana ketiga orang itu diduga berada. Ia mengatakan Michael Taylor dan George Zayek dicurigai membantu Ghosn melarikan diri dengan menyembunyikannya di dalam kargo di sebuah bandara Jepang dan membawanya ke sebuah jet pribadi untuk meninggalkan negara itu.
Saito juga tidak menyebutkan apakah Jepang telah meminta otoritas AS untuk membantu, meskipun ia mengatakan semua opsi telah dijajaki. Jepang dan AS memiliki perjanjian ekstradisi.
BACA JUGA: Pengacara Ghosn Bantah Klaim Baru Nissan Soal Mantan CEO yang BuronMichael Taylor adalah mantan anggota pasukan khusus Angkatan Darat Amerika dan spesialis keamanan swasta. Peter Taylor tampaknya adalah putranya. Rekaman video yang dirilis sebelumnya memperlihatkan Zayek dan Taylor singgah di Bandara Istanbul pada waktu yang bersamaan dengan Ghosn diduga melalui Turki dalam perjalanannya menuju Beirut.
Para jaksa menduga Peter Taylor beberapa kali bertemu dengan Ghosn di Tokyo, mulai Juli tahun lalu, untuk merencanakan pelariannya. Saito mengatakan Ghosn diberi kunci kamar hotel di Osaka dekat Bandara Kansai, tempat Ghosn bertolak keluar Jepang.
Jaksa menyatakan Ghosn melanggar hukum karena tidak mematuhi persyaratan bebas dengan jaminan yang mengharuskannya tetap berada di Jepang, terutama di rumahnya di Tokyo. [uh/lt]