Jepang Periksa Laporan Warga Dipenjara di Korea Utara

Seorang Polwan Korea Utara berpatroli di sekitar penjara di tepi sungai Yalu River dekat Chongsong, Korea Utara, yang berseberangan dengan kota perbatasan dengan China, Dandong. (Foto: dk).

Jepang mengatakan sedang memeriksa laporan-laporan bahwa seorang warga negara Jepang dipenjara di Korea Utara.

Surat kabar Asahi hari Sabtu (11/8) melaporkan bahwa laki-laki itu kemungkinan menghadapi tuduhan melakukan tindakan mata-mata. Stasiun televisi NTV melaporkan laki-laki berusia 39 tahun yang mengklaim dirinya sebagai “pembuat video,” merupakan anggota kelompok wisata di Korea Utara dan seharusnya kembali ke Jepang pada 13 Agustus nanti tetapi hingga kini tidak bisa dikontak.

NTV mengatakan ia mungkin ditangkap ketika sedang berupaya mengambil gambar sebuah fasilitas militer di bagian barat laut Korea Utara.

Kementerian Luar Negeri Jepang hari Sabtu (11/8) mengatakan sedang mengkaji kasus itu setelah munculnya beberapa laporan tersebut. Pihaknya menolak memberi rincian lebih jauh.

Jepang sedang mengupayakan pembebasan dua warga Jepang yang diculik Korea Utara lebih dari 20 tahun lalu, yang merupakan sengketa utama antara kedua negara. [em]