Jerman Gerebek Kelompok Rasis, Anti-pemerintah di 10 Negara Bagian

Polisi Jerman melakukan penggerebekan sebuah apartemen di Berlin, 18 Maret 2020.

Pihak berwenang, Kamis (19/3), melangsungkan penggerebekan di 10 negara bagian di Jerman, di tempat-tempat yang diduga memiliki kaitan dengan sebuah kelompok yang dituduh menyebarkan ideologi anti-pemerintah dan rasis.

Menteri Dalam Negeri Jerman Horst Seehofer menyatakan "United German Peoples and Tribes" sebagai organisasi terlarang. Ini merupakan kali pertama sebuah kelompok yang memiliki hubungan dengan Gerakan "Reichsbuerger" dinyatakan sebagai kelompok ilegal.

"Reichsbuerger" adalah gerakan yang tidak menerima batas-batas negara dan aturan hukum. Para pengikut gerakan yang muncul pasca-perang Jerman ini sering berbenturan dengan pejabat dan polisi. Sebagian besar anggota gerakan yang mirip dengan gerakan kedaulatan rakyat di Amerika atau berbagai wilayah lain di dunia ini adalah laki-laki berusia di atas 40 tahun yang sangat tertarik pada senjata api.

"Reichsbuerger" menolak otoritas negara Jerman moderen. Ideologi mereka sering diwarnai politik kanan jauh dan teori-teori konspirasi yang hanya dipahami segelintir kecil orang.

Kementerian Dalam Negeri mengatakan, sekitar 400 polisi yang dikerahkan telah menyita sejumlah senjata api, bahan-bahan propaganda dan sejumlah kecil narkoba dalam penggerebakan rumah-rumah 21 anggota kelompok itu.

“Kita berurusan dengan sebuah kelompok yang menyebarkan pandangan-pandangan rasis dan anti-yahudi, yang secara sistematis meracuni masyarakat bebas kita,” kata Seehofer dalam sebuah pernyataan.

Pihak berwenang juga mengatakan, kelompok yang baru dinyatakan terlarang itu, yang aktivitasnya terfokus di Berlin, telah mengeluarkan ancaman-ancaman terhada para pejabat Jerman. [ab/uh]