Jerman, pada Selasa (19/12), memprotes Iran setelah keputusan pengadilan menyatakan bahwa republik Islam itu terlibat dalam rencana penyerangan terhadap sebuah sinagoge pada tahun lalu.
Pengadilan negara bagian Duesseldorf menghukum seorang laki-laki Jerman keturunan Iran karena mencoba dan setuju membakar sinagoge. Ia diganjar hukuman dua tahun sembilan bulan penjara.
Hakim menyatakan laki-laki itu melemparkan alat pembakar ke sebuah sekolah di Kota Bochum pada November 2022 karena sinagoge di dekatnya tampak dijaga ketat, lapor kantor berita Jerman, dpa. Terdakwa membantah berencana menyerang sinagoge. Sekolah tersebut mengalami kerusakan ringan.
Pengadilan mendapati bahwa terdakwa yang berusia 36 tahun itu telah ditugaskan untuk melakukan serangan tersebut oleh mantan anggota Hells Angels yang telah pergi ke Iran. Laporan menyebutkan bahwa Iran berada di belakang orang tersebut, ungkap dpa.
BACA JUGA: Polisi Denmark Tangkap 4 Orang yang Diduga Rencanakan Serangan TerorPernyataan pengadilan mengatakan terdakwa gagal membujuk seorang kenalannya agar ikut dengannya dalam melakukan serangan itu. Ia akhirnya melempar alat pembakar itu ke sekolah "untuk menyimulasikan aksi itu, atau setidaknya upaya yang sesuai, kepada pemrakarsa."
Dewan hakim Jerman menetapkan bahwa "rencana serangan itu berasal dari lembaga negara Iran," menurut pernyataan tersebut, yang tidak memberi rincian lebih lanjut.
Kementerian Luar Negeri Jerman menulis pada Selasa di platform media sosial X bahwa kuasa usaha Iran dipanggil untuk membahas masalah tersebut.
"Tidak dapat ditoleransi jika kehidupan orang Yahudi diserang di sini," tambahnya. "Kami tidak akan menoleransi kekerasan yang dipicu pihak asing di Jerman."
Pihak kementerian mengatakan detail dari putusan pengadilan akan menjadi bahan penting untuk menentukan "konsekuensi dan langkah selanjutnya," termasuk pengambilan kebijakan di level Dewan Eropa. Di Jerman, putusan pengadilan rinci yang tertulis bisasanya diterbitkan beberapa minggu setelah persidangan berkahir. [ka/jm]