Setelah tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa Rabu (25/6), kini giliran calon Presiden Joko Widodo dan calon wakil presiden Jusuf Kalla yang mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Kamis, untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi harta kekayaan sebagai salah satu prasyarat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Setelah selesai menjalani klarifikasi harta kekayaan, Joko "Jokowi" Widodo menyampaikan penghargaannya atas apa yang dikerjakan oleh KPK. Mantan Wali Kota Solo itu menjelaskan hal ini bukan pertama kalinya dia mengklarifikasi harta kekayaan di KPK.
"Seluruh proses telah berjalan dengan baik. Dan sekali lagi kami Jokowi JK sangat menghargai dan mengapresiasi apa yang telah dilakukan KPK selama ini. Dan tadi juga klarifikasinya termasuk pertanyaannya sangat detail sekali. Baik terhadap aset yang bergerak maupun tidak bergerak semuanya ditanyakan. Misalnya kalau kita beli sesuatu ini uangnya diperoleh dari mana. Meski sebelumnya ini bukan pertama kali harta yang kami punyai di cek oleh KPK. 2005, 2010, 2012, dicek satu per satu sampai yang kecil," ujar Jokowi.
Jokowi berjanji akan menambah anggaran 10 kali lipat untuk memaksimalkan hasil kerja KPK, jika ia memenangkan pemilihan presiden 9 Juli mendatang.
"Ke depan KPK perlu diperkuat. Anggarannya perlu ditambah. Kalau ekonomi kita bagus perkiraannya bisa sampai 10 kali. Penguatannya itu untuk mengantisipasi yang bocor..yang bocor..yang bocor itu.. juga memperbanyak lagi penyidik yang ada. Kekuatan KPK ini betul-betul sebagai sebuah institusi yang kuat," ujarnya.
Cawapres Kalla yang baru menjalani klarifikasi verifikasi harta kekayaannya beberapa jam setelah Jokowi menjelaskan, penjelasan soal harta kekayaan ini nantinya tentu bisa di gunakan oleh KPK di kemudian hari.
"Namanya klarifikasi tentu ada hal-hal yang ditanyakan. Dan juga ada hal-hal yang diperbaiki jika ada yang kurang dan lebih. Ini kan semacam pembuktian terbalik terbatas. Jika dibelakang nanti ada masalah, boleh dilihat dari laporan yang ada," ujarnya.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, ada beberapa koreksi yang dilakukan oleh Jokowi dan Kalla saat melakukan verifikasi dan klarifikasi harta kekayaannya ke KPK.
"Setelah dikoreksi beberapa kali kemudian ditanda tangan oleh pak Jokowi. Nah kemudian kalau tidak Jumat ya Sabtu kita sampaikan ke KPU. Dengan beberapa catatan. secara detail akan disampaikan di KPU pada Selasa," ujarnya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari catatan KPK pada 31 Maret 2012 saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta, Jokowi memiliki kekayaan senilai Rp 27,25 miliar dan US$ 9.876.
Nilai tersebut terdiri atas tanah dan bangunan dengan total Rp 23,77 miliar yang tersebar di Jawa Tengah dan Balikpapan. Selain itu, ada harta bergerak berupa sejumlah mobil, logam mulia, batu mulia, surat berharga, dan giro.
Sementara itu, LKHPN Kalla yang tercatat di KPK per 2009 menunjukkan Kalla memiliki harta senilai Rp 314,530 miliar dan US$ 25.718. Kekayaannya itu diantaranya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 91,99 miliar yang tersebar di Sulawesi dan Jakarta. Selain itu, ada harta bergerak berupa tiga mobil, peternakan, surat berharga, dan kekayaan lainnya.