Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo memamerkan kinerjanya dalam bidang lingkungan, utamanya dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan. Jokowi mengklaim dalam 3 tahun kepemimpinannya sudah tidak ada lagi kebakaran hutan dan gambut. Menurutnya, hal tersebut dapat terlaksana karena adanya penegakan hukum yang tegas terhadap perusak lingkungan.
"Di bidang lingkungan hidup, kita ingin kebakaran hutan dan kebakaran lahan gambut tidak terjadi lagi. Dan ini sudah kita atasi dalam 3 tahun ini, tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan gambut. Dan ini adalah kerja keras kita semua," jelas Jokowi.
Jokowi menambahkan sudah ada 11 perusahaan yang diberikan sanksi denda sebesar Rp18,3 triliun terkait karhutla. Karena itu, kata dia, sudah tidak ada lagi perusahaan lagi yang berani merusak lingkungan dengan sanksi tegas tersebut.
Namun, data yang disampaikan Jokowi berbeda dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Menurut KLHK, karhutla dalam 3 tahun terakhir masih ada, namun terus mengalami penurunan. Dari 14 ribuan hektar pada 2016 menjadi 4 ribuan hektare pada 2018.
Your browser doesn’t support HTML5
Selain soal karhutla, Jokowi juga menyampaikan visinya untuk mengurangi sampah plastik yang berada di sungai dan laut. Kata dia, salah satu yang sudah dilakukan pemerintah yaitu memulihkan Sungai Citarum yang tercemar.
"Kita telah memulai untuk membersihkan kembali sungai-sungai yang tercemar. Salah satunya Sungai Citarum. Kami sangat berterima kasih sekali atas dukungan masyarakat Jawa Barat terhadap program ini. Dan ini kita harapkan dapat menjadi contoh yang lebih baik," imbuhnya.
Sementara itu, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menuturkan akan memisahkan kementerian kehutanan dan kementerian lingkungan hidup jika nantinya terpilih menjadi presiden. Menurutnya, pemisahan tersebut bertujuan untuk memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang nakal dalam bidang lingkungan dan sumber daya alam.
"KLH harus mengawasi menteri departemen kehutanan kok jadi satu. Jadi ini segera akan kita pisahkan sehingga KLH benar-benar menegakkan masalah lingkungan hidup, tidak jadi satu. Ini sering menjadi masalah, kemudian izin-izin akan kita perketat, amdal harus dilaksanakan, tidak ada jalan-jalan pintas," tutur Prabowo.
Menurut Prabowo penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan lingkungan masih belum maksimal. Sebab masih ada kongkalikong antara perusahaan dan aparat serta pejabat yang berwenang dalam bidang lingkungan.
BACA JUGA: Prabowo: Banyak Uang Indonesia Lari ke Luar Negeri Akibat Unicorn"Saya kira pada saatnya nanti perlu ada investigasi lanjutan. Tapi saya kira sudah menjadi pengetahuan umum di kalangan pakar, pengamat bahwa pelanggaran lingkungan hidup banyak sekali dilakukan dan masih merupakan PR bagi kita semua," pungkasnya. (Ab/em)