Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo tidak ingin menyalahkan beberapa badan usaha milik negara (BUMN) yang salah kelola.
Hal itu disampaikan Jokowi untuk menanggapi pertanyaan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno saat debat kelima di Jakarta, Sabtu (13/4). Sebagai pemimpin, kata Jokowi, ia ingin mencari solusi dari BUMN-BUMN yang salah kelola tersebut.
"Bahwa ada tantangan, bahwa ada masalah itulah tugas kita sebagai pemimpin. Saya tidak mau membuka masa lalu-masa lalu BUMN. Tapi memang ada satu, dua, tiga yang salah kelola. Itulah yang perlu kita perbaiki dan kita kerjakan. Bukan menyalah-nyalahkan mereka. Saya tidak mau menyalahkan mereka, tapi saya ingin mencari solusi, jalan keluar agar lebih baik," jelas Jokowi di Jakarta, Sabtu (13/4).
BACA JUGA: Prabowo : Ekonomi RI Salah Arah, Karena Salah Presiden-Presiden Sebelum JokowiJokowi menjelaskan dalam strategi pengelolaan BUMN, pihaknya juga akan membangun holding BUMN (menyatukan sejumlah BUMN yang bergerak di sektor yang sama). Menurutnya, pembentukan holding ini akan memperkuat BUMN sehingga dapat ekspansi ke luar negeri dan memberikan peluang bagi perusahaan kecil lainnya.
Kata Jokowi sudah ada beberapa BUMN yang sudah mengambil pekerjaan pembangunan di Timur Tengah dan PT Inka yang telah mengekspor kereta api ke Bangladesh.
Sebelumnya, calon presiden Prabowo Subianto mempertanyakan strategi pemerintah yang membentuk holding-holding BUMN. Sebab, kata dia, selama ini masih ada beberapa BUMN yang salah kelola.
Your browser doesn’t support HTML5
"Mampu bikin holding-holding yang sekarang saja, tidak dikelola dengan baik. Ini yang kami sangat risau, bahwa BUMN kebanggan kita, Pertamina dan semua yang seharusnya menjadi juara nasional dan dunia. Sekarang moral jatuh, selalu dikalahkan dengan perusahaan asing. Kenapa swasta lebih hebat dari Garuda," tutur Prabowo.
Calon wakil presiden 02 Sandiaga juga menyampaikan keberatan serikat pekerja BUMN penerbangan yang tidak setuju dengan pembentukan holding. Menurutnya, kebijakan tersebut meresahkan pekerja BUMN karena dapat kehilangan status sebagai pekerja BUMN. [sm/em]