Presiden Joko Widodo meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tuntaskan kasus penyerangan tokoh-tokoh agama akhir-akhir ini. Usai menghadiri Dzikir Kebangsaan dan Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional I Majelis Dzikir Hubbul Wathon di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (21/2) Presiden mengatakan aparat kepolisian harus tegas dalam menangani kasus ini.
"Saya sudah minta agar dituntaskan, tuntaskan betul masalah ini, dilihat betul secara detil, apakah memang benar-benar sesuatu yang wajar, kriminalitas biasa atau tidak. Tapi, saya sampaikan Polri harus tegas dalam masalah ini," pesannya.
Presiden menegaskan, bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjaga ulama, tokoh-tokoh agama dan masyarakat.
"Ya, itu menjadi tanggung jawab Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menjaga semuanya. Ulama terutama, tokoh-tokoh agama dan juga masyarakat, semuanya dijaga. Jangan sampai ada kejadian terus menerus seperti ini," lanjut Presiden Jokowi.
Baca juga: Fabrikasi Teror, Ancaman Serius Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam kesempatan terpisah memprediksi sudah mulai muncul ketidakpercayaan masyarakat kepada aparat kepolisian, sehingga masyarakat mulai membuat proteksi keamanan.
"Saya kira ini aparat keamanan harus memberikan jaminan keamanan, jangan sampai ini berulang. Karena nanti kalau tidak ada jaminan keamanan masyarakat akan membuat proteksi keamanan sendiri, dan itu bisa menimbulkan konflik sosial," jelas Fadli Zon.
Fadli berharap Pemerintah dalam hal ini aparat keamanan segera menghentikan dan menangkap dalang di balik teror penyerangan terhadap pemuka agama.
Your browser doesn’t support HTML5
"Kalau ini dilakukan sistematis dan kemudian seolah-olah negara tidak hadir, aparat keamanan tidak hadir, saya kira ini akan memicu konflik di bawah nanti. Saya kira segeralah ini diamankan. Hentikan siapapun yang berada di belakang ini, untuk melakukan politik adu domba," jawabnya.
Sebelumnya Menko Polhukam Wiranto mengatakan penyerangan terhadap pemuka agama tercatat sudah terjadi 21 kali di sejumlah wilayah di Indonesia dari kurun waktu Desember 2017 hingga Februari 2018. Menko Polhukam juga mengungkapkan, dari 21 kali penyerangan ini, 15 kali di antaranya dilakukan oleh orang yang tidak waras.
Baca juga: 195 Tokoh Luncurkan Seruan Moral Kebhinnekaan
Wiranto menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait penyerangan terhadap tokoh agama dan rumah ibadah. [aw/lt]