Jokowi: Pelaku Korupsi Dana Covid-19 akan Ditindak Keras
Your browser doesn’t support HTML5
Pemerintah menggelontorkan dana Rp677 triliun untuk menanggulangi bencana non alam Covid-19. Dengan dana yang tidak sedikit itu, pihaknya akan bertindak keras terhadap siapa pun yang mengorupsi dana tersebut.