Presiden Joko Widodo resmi melantik Nawawi Pomolango di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11) sebagai ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul dicopotnya Firli Bahuri dari jabatan itu karena ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 116/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Pengangkatan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Usai pengambilan sumpah jabatan, Nawawi yang merupakan Wakil Ketua KPK sejak tahun 2019 ini mengaku dirinya dan rekan-rekan lainnya mengemban tugas yang cukup berat, salah satunya adalah memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.
“Satu hal yang menjadi beban di kita adalah tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat dan itu menjadi modal lembaga ini sebelumnya dan itu yang tergerus. Ini menjadi pekerjaan terberat bagi kita,” ungkap Nawawi.
Lebih jauh, ia menyatakan tidak ada pesan atau arahan khusus yang disampaikan oleh Presiden Jokowi kepada dirinya. Jokowi, katanya, hanya menekankan agar ia selalu berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Dalam kesempatan ini ia pun menekankan sistem kerja di KPK yang bersifat kolektif kolegial. Hal ini sesuai dengan kritik yang sempat dilontarkannya terkait kepemimpinan Firli yang disebutnya “one man show”.
“Sistem kerja di KPK adalah kolektif kolegial, apapun istilah yang dilekatkan kepada saya, saya adalah pimpinan dari lembaga itu. Jadi saya harus berbicara dengan rekan pimpinan yang lain,” katanya.
Berbagai kasus-kasus yang belum terselesaikan, kata Nawawi, tentu akan menjadi prioritas lembaga anti korupsi tersebut di masa kepemimpinannya yang cukup singkat ini termasuk kasus buronan korupsi politikus PDIP Harun Masiku.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya sependapat dengan Nawawi bahwa tugas yang diemban oleh ketua sementara KPK cukup berat. Namun, katanya, tentunya publik berharap bahwa Nawawi bisa membenahi dan mengubah citra negatif dari KPK.
“Bagaimana kemudian Pak Nawawi bisa mengorkestrasi untuk membenahi sistem penegakan hukum di internal yang dilakukan oleh KPK. Kami menekankan bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK itu tidak mengedepankan kuantitas tapi kualitas penanganan perkara yang mereka tangani. Terlebih ini menjelang tahun politik pasti arusnya semakin deras, isu politisasi semakin kencang. Saya harap KPK ke depan di tangan Pak Nawawi itu bisa bersikap independen selayaknya lembaga penegak hukum yang ideal,” ungkap Diky.
Diky menilai, di bawah kepemimpinan Firli, KPK cenderung tidak terlalu banyak mengungkap kasus korupsi jika dibandingkan dengan Kejaksaan Agung. Padahal banyak kasus korupsi yang sedianya harus diungkap karena merugikan keuangan negara dengan nilai yang fantastis.
“Secara kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi kalau dilihat secara kasat mata, yang dilakukan oleh KPK jauh ketimbang apa yang dilakukan oleh kejaksaan Agung yang menangani perkara korupsi yang punya dimensi kerugian keuangan negara yang fantastis. Saya kira melihat pola-pola kasus korupsi ke belakang yang punya kecenderungan menelan kerugian keuangan negara yang cukup besar, saya rasa KPK bisa ambil peran di situ untuk kemudian setidaknya bisa mengungguli Kejaksaan Agung, karena pembentukan KPK memang didesain karena penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan kepolisian tidak efektif,” jelasnya.
Lebih jauh, ICW sendiri sampai saat ini belum melihat rapor merah Nawawi selama yang bersangkutan menjalankan tugasnya. Menurutnya, Nawawi memang tidak sering muncul ke publik. Namun, sejauh ini yang terekam di mata publik adalah kritiknya yang menentang gaya kepemimpinan Firli.
“Tapi kita mencatat bahwa Pak Nawawi merupakan satu-satunya pimpinan yang kemudian menentang gaya kepemimpinan Firli Bahuri yang terkesan 'one man show'. Artinya ketika Pak Nawawi ditunjuk sebagai interim atau ketua sementara KPK, beliau harapannya tidak mengedepankan atau menolak gaya kepemimpinan yang 'one man show',” tuturnya.
Berbicara pada Sabtu (25/11), Jokowi berkomentar sedikit terkait langkahnya yang mengangkat Nawawi sebagai Ketua KPK sementara. Keppres pengangkatan Nawawi, katanya, sudah ditandatangani oleh dirinya pada Jumat (24/11). Ia pun mengaku ada beberapa pertimbangan mengapa Nawawi yang dipilih, namun ia enggan membeberkannya.
“Banyak pertimbangan, tapi tidak bisa saya sampaikan. Memang pilihannya ada empat tapi apapun kita harus memilih satu, tidak mungkin empat-empatnya kita pilih,” ungkap Jokowi.
Ia pun berharap Nawawi dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
“KPK bisa berjalan dengan baik sampai nanti terplihnya ketua baru,” pungkasnya. [gi/ab]