Jokowi Sebut Tim Independen Penembakan 6 Anggota FPI Tak Diperlukan

Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12). (Foto: Courtesy/Biro Setpres)

Presiden Jokowi didesak membentuk tim independen untuk menyelidiki penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Namun, menurutnya hal tersebut tidak diperlukan.

Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah tidak perlu membentuk tim independen guna mengusut insiden penembakan enam anggota FPI dan pembunuhan empat warga Sigi, Sulawesi Tengah, yang terjadi baru-baru ini.

Menurut Presiden, Indonesia sudah memiliki Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), suatu wadah yang menerima pengaduan apabila terjadi perbedaan pendapat antara masyarakat dengan aparat penegak hukum terkait masalah tersebut. Jokowi menyampaikan hal ini dalam menanggapi sejumlah desakan elemen masyarakat untuk membentuk tim independen guna mengusut kejadian-kejadian itu.

“Jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, kita memiliki Komnas HAM. Di mana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya,” katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12).

BACA JUGA: Muhammadiyah Desak Jokowi Bentuk Tim Independen

Lebih lanjut, ia menegaskan Indonesia adalah negara hukum. Oleh sebab itu, menurutnya, hukum di tanah air harus dipatuhi, semata-mata untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan juga negara. “Sekali lagi saya tegaskan kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita. Menjaga pondasi bagi kemajuan Indonesia,” tegas Jokowi.

Menurutnya, aparat penegak hukum wajib menegakkan hukum secara tegas dan adil. Sedangkan masyarakat diimbau tidak berlaku semena-mena dalam melanggar hukum.

“Untuk itu, tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat apalagi membahayakan bangsa dan negara. Dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun,” ujarnya

Meski begitu, ia menekankan kepada aparat hukum agar tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku dalam menjalankan setiap tugasnya, dan yang paling penting adalah tetap melindungi Hak Asasi Manusia (HAM).

“Melindungi HAM dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur,” jelasnya.

Para pendukung Rizieq Shihab, berkumpul dalam unjuk rasa dukung ulama di depan masjid agung Baiturrahman di Banda Aceh pada 8 Desember 2020, setelah enam pendukungnya ditembak mati pada 7 Desember (Foto: AFP/Chaideer Mahyuddin)

Ia memahami jika ada perbedaan pendapat terkait dengan proses penegakan hukum. Oleh karena itu, mantan wali kota Solo ini mengimbau agar proses-proses tersebut harus sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

“Ikuti prosedur hukum. Ikuti proses peradilan. Hargai keputusan pengadilan,” tegas Jokowi.

Sejumlah rentetan peristiwa penembakan yang menyedot perhatian masyarakat terjadi di tanah air belakangan ini. Empat warga di Sigi ditembak oleh kelompok teroris yang menyebut dirinya sebagai Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pada 27 November 2020.

Your browser doesn’t support HTML5

Jokowi Sebut Tim Independen Penembakan 6 Anggota FPI Tak Diperlukan

Kasus lainnya terjadi pada 8 Desember 2020. Saat itu terjadi peristiwa penembakan terhadap enam anggota FPI sekitar pukul 00.30 WIB di Tol-Jakarta Cikampek KM 50. Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran mengatakan penembakan itu dilakukan karena mobil penyidik dipepet dan diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam oleh sepuluh orang anggota FPI.

Sekretaris Umum FPI Munarman membantah klaim yang dikatakan polisi tersebut. Menurutnya, setiap anggota FPI dilarang membawa senjata apapun.[gi/ah]