Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru pasca lebaran tahun ini menurun hingga 6.000 jiwa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Purba Hutapea kepada VOA menyatakan jumlah pendatang baru dari daerah ke ibukota diperkirakan akan menurun hingga 6.000 orang pasca Lebaran tahun ini.
Penurunan jumlah pendatang baru tersebut, lanjut Purba, salah satunya disebabkan adanya kerjasama dengan sejumlah provinsi yang warganya banyak datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan seperti Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Menurutnya, pada 2011 jumlah pendatang baru selama mudik Lebaran mencapai sekitar 51.875 jiwa dan pada 2012 ini diproyeksikan akan turun menjadi sekitar 45.000 jiwa.
“Masing-masing pemerintah kabupaten kota harus proaktif untuk mensosialisasikan di daerahnya masing-masing agar warga tidak harus bermigrasi ke kota-kota lain apalagi Jakarta tanpa ada jaminan-jaminan yang diperlukan antara lain jaminan tempat tinggal dan jaminan pekerjaan,” ujarnya.
Meski jumlah pendatang baru diperkirakan turun, Purba mengatakan bahwa pihaknya akan tetap melakukan operasi kependudukan, seperti razia kartu tanda penduduk di sejumlah wilayah yang padat penduduk.
Ia menambahkan bahwa operasi yustisi yang rencananya akan dilakukan setelah dua minggu lebaran, batal dilakukan karena adanya pemilihan gubernur DKI Jakarta, putaran kedua. Untuk itu menurut Purba operasi yustisi kependudukan baru akan dilakukan setelah pilkada selesai.
“Setiap pelanggar diadili sesuai dengan hukum acara sebagaimana layaknya sidang tindak pidana ringan. Denda itu rata-rata antara Rp 30.000 sampai Rp 50.000. Kalau dia tidak mampu membayar itu dikurung satu bulan,” ujarnya.
Operasi yustisi tidak menghalangi warga asal Jawa Tengah yang ditemui VOA pada Rabu (21/8) di beberapa terminal bis, untuk datang dan menetap di Jakarta.
“Saya mau cari duit buat sehari-hari karena di [kampung saya] sulit,” ujar Sumarsih, asal Sleman.
Sementara itu, Agus, asal Jawa Tengah, yakin akan mendapatkan pekerjaan.
“Ingin cari kerjaan, susah mencari pekerjaan di Jawa, mending di Jakarta. Kalau dicari-cari sama teman [di Jakarta] ada,” ujarnya.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdal Kasim menyatakan penyebab banyaknya pendatang baru yang datang ke Jakarta bersamaan dengan arus balik dari daerah disebabkan pembangunan yang kurang baik dan tidak merata.
Untuk itu pemerintah pusat harus segera melakukan pembangunan yang baik dan merata di desa-desa sehingga mereka bisa nyaman dan bisa mencari nafkah di desanya tanpa harus pindah ke ibukota.
Ifdal menambahkan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan razia pendatang yang baru datang ke Jakarta sering melakukan pelanggaran hak asasi manusia.
“Itu melanggar dasar yang paling fundamental dari konstitusi yaitu hak asasi yang dijamin dalam kontitusi,” ujarnya.
Penurunan jumlah pendatang baru tersebut, lanjut Purba, salah satunya disebabkan adanya kerjasama dengan sejumlah provinsi yang warganya banyak datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan seperti Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Menurutnya, pada 2011 jumlah pendatang baru selama mudik Lebaran mencapai sekitar 51.875 jiwa dan pada 2012 ini diproyeksikan akan turun menjadi sekitar 45.000 jiwa.
“Masing-masing pemerintah kabupaten kota harus proaktif untuk mensosialisasikan di daerahnya masing-masing agar warga tidak harus bermigrasi ke kota-kota lain apalagi Jakarta tanpa ada jaminan-jaminan yang diperlukan antara lain jaminan tempat tinggal dan jaminan pekerjaan,” ujarnya.
Meski jumlah pendatang baru diperkirakan turun, Purba mengatakan bahwa pihaknya akan tetap melakukan operasi kependudukan, seperti razia kartu tanda penduduk di sejumlah wilayah yang padat penduduk.
Ia menambahkan bahwa operasi yustisi yang rencananya akan dilakukan setelah dua minggu lebaran, batal dilakukan karena adanya pemilihan gubernur DKI Jakarta, putaran kedua. Untuk itu menurut Purba operasi yustisi kependudukan baru akan dilakukan setelah pilkada selesai.
“Setiap pelanggar diadili sesuai dengan hukum acara sebagaimana layaknya sidang tindak pidana ringan. Denda itu rata-rata antara Rp 30.000 sampai Rp 50.000. Kalau dia tidak mampu membayar itu dikurung satu bulan,” ujarnya.
Operasi yustisi tidak menghalangi warga asal Jawa Tengah yang ditemui VOA pada Rabu (21/8) di beberapa terminal bis, untuk datang dan menetap di Jakarta.
“Saya mau cari duit buat sehari-hari karena di [kampung saya] sulit,” ujar Sumarsih, asal Sleman.
Sementara itu, Agus, asal Jawa Tengah, yakin akan mendapatkan pekerjaan.
“Ingin cari kerjaan, susah mencari pekerjaan di Jawa, mending di Jakarta. Kalau dicari-cari sama teman [di Jakarta] ada,” ujarnya.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdal Kasim menyatakan penyebab banyaknya pendatang baru yang datang ke Jakarta bersamaan dengan arus balik dari daerah disebabkan pembangunan yang kurang baik dan tidak merata.
Untuk itu pemerintah pusat harus segera melakukan pembangunan yang baik dan merata di desa-desa sehingga mereka bisa nyaman dan bisa mencari nafkah di desanya tanpa harus pindah ke ibukota.
Ifdal menambahkan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan razia pendatang yang baru datang ke Jakarta sering melakukan pelanggaran hak asasi manusia.
“Itu melanggar dasar yang paling fundamental dari konstitusi yaitu hak asasi yang dijamin dalam kontitusi,” ujarnya.