Junta Myanmar mengampuni lebih dari 2.000 tahanan politik untuk memperingati hari raya umat Buddha pada Rabu (3/5). Keluarga-keluarga bergegas ke penjara untuk reuni dengan orang-orang terkasih yang dipenjara dalam tindakan keras terhadap perbedaan pendapat.
Militer telah menangkap ribuan pengunjuk rasa dan aktivis sejak kudeta Februari 2021 yang mengakhiri demokrasi singkat Myanmar dan menjerumuskan negara itu ke dalam kekacauan.
Pengampunan diberikan kepada “2.153 tahanan yang menjalani hukuman sesuai Undang-Undang Hukum Pidana pasal 505 (a) untuk menandai Hari Bulan Purnama Kasone,” sebuah festival untuk merayakan hari kelahiran Buddha, kata junta dalam sebuah pernyataan.
Pelanggaran terhadap undang-undang itu terancam hukuman penjara maksimal tiga tahun. Sekitar 50 orang berkumpul di luar penjara Insein yang luas setelah pengumuman itu, kata wartawan AFP.
Saat sebuah bus berwarna kuning keluar dari kompleks, beberapa di antara kerumunan itu mengangkat kertas bertuliskan nama kerabat mereka ke jendela bus. Seorang pria yang bersatu kembali dengan keluarganya yang menangis di luar penjara menggapai bayinya ke dalam pelukannya.
Seorang ibu, Ma Ye Ye menunggu putranya yang ditangkap pada tahun 2021 berdasarkan UU tersebut. “Dia ditangkap tanpa alasan,” katanya, meminta nama samaran karena takut akan pembalasan.
“(Ketika itu) dia hanya berjalan melewati gerbang keamanan dan tentara menangkapnya.”
“Saya berpikir pagi ini akan sangat baik jika putra saya dibebaskan pada hari Buddha ini,” kata Ma Khin, ibu lain yang menunggu di antara kerumunan itu, juga menggunakan nama samaran.
Militer memerintahkan pengampunan “untuk memberikan kedamaian rakyat dan atas dasar kemanusiaan,” katanya.
Mereka yang mengulangi pelanggaran harus menjalani sisa hukuman mereka dengan hukuman tambahan, tambahnya. Myanmar biasanya memberikan amnesti kepada ribuan tahanan untuk menandai hari libur nasional atau festival Buddha. [lt/uh]