Juri AS Perintahkan Samsung Bayar Apple 1 Milyar Dolar

Galaxy S III buatan Samsung Electronics (kanan) dinilai menjiplak iPhone 4S buatan Apple oleh pengadilan di Amerika. Samsung diperintahkan membayar Apple 1 milyar dolar (24/8).

Juri Amerika menyatakan perusahaan Korea Selatan, Samsung Electronics, meniru sejumlah paten bagi peralatan komunikasi buatan perusahaan AS, Apple.
Juri Amerika memberi kemenangan kepada perusahaan raksasa teknologi Amerika Apple, dengan menyatakan saingannya di Korea Selatan, Samsung Electronics, meniru sejumlah paten bagi peralatan komunikasi.

Dalam putusannya hari Jumat, juri di negara bagian California menghadiahkan Apple ganti rugi lebih dari satu milyar.

Samsung tampaknya akan naik banding atas putusan, yang menyatakan perusahaan Korea Selatan itu telah secara ilegal menggunakan beberapa teknologi Apple.

Apple juga menyatakan, Samsung secara ilegal meniru bentuk iPhone dan iPadnya yang populer dan menggunakannya untuk menciptakan peralatan sendiri, Galaxy.

Samsung menyatakan, menjelang tahun 2006 – beberapa bulan sebelum Apple memperkenalkan iPhone pertamanya pada awal tahun 2007 – perusahaan itu sedang mengembangkan generasi baru ponsel pintar atau smartphone dengan bentuk persegi yang kini digunakan kedua perusahaan itu.

Kasus tersebut bagian dari pertarungan hukum global bernilai milyaran dolar antara kedua perusahaan teknologi kuat itu. Para analis industri menyatakan smartphone di pasaran dijual dengan harga lebih dari 200 dolar. Jumat pagi, pengadilan Korea Selatan menyatakan Apple dan Samsung satu sama lain saling meniru paten perusahaan.

Sebelumnya, pengadilan di Korea Selatan telah memutuskan bahwa perusahaan Amerika Apple dan Samsung Electronics telah saling melanggar hak paten lainnya untuk peralatan komputer dan ponsel pintar.