Juri Serukan Pemberian Grasi pada Tahanan Guantanamo yang Disiksa

Juri militer menjatuhkan hukuman 26 tahun pada Jumat, 29 Oktober 2021, pada Majid Khan, mantan pria Maryland yang mengaku bergabung dengan al-Qaida dan ditahan di Guantanamo. (Foto: AP)

Tujuh perwira senior militer Amerika yang pekan lalu menjatuhkan hukuman 26 tahun penjara pada seorang tahanan Teluk Guantanamo, menyerukan pemberian grasi dalam kasusnya. Dalam surat yang diterbitkan pada Minggu (21/10), mereka menyebut penyiksaan yang dilakukan CIA sebagai “noda” bagi Amerika.

Dalam pengakuan publik pertama tentang penyiksaan terhadap seseorang yang ditahan pasca serangan teroris 11 September 2001, warga negara Pakistan, Majid Khan, mengatakan kepada juri bagaimana ia telah diperkosa, dipukuli dan disiksa lewat teknik “waterboarding” oleh tim interogasi CIA.

Khan dijatuhi hukuman di pangkalan Angkatan Laut Amerika di Kuba pada 29 Oktober, setelah mengaku bersalah membantu rencana al-Qaeda pada tahun 2002.

Namun dalam surat yang ditulis tangan dan pertama kali diterbitkan oleh surat kabar New York Times, tujuh dari delapan anggota tim juri yang memutuskan vonis itu mengecam perlakuan terhadap Khan sebagai “noda pada moral Amerika.” Keotentikan surat itu dikonfirmasi oleh kantor berita Prancis AFP pada komisi militer di Teluk Guantanamo.

BACA JUGA: Mahkamah Agung AS Pertanyakan Kebijakan Kesaksian Tahanan Guantanamo

“Anggota-anggota panel yang tercantum di bawah ini meremendasikan grasi dalam kasus Majid Shoukat Khan,” kata para perwira itu – termasuk enam perwira Angkatan Darat dan Angkatan Laut, serta satu Marinir. Mereka menandatangani surat itu dengan mencantumkan nomor juri mereka, tetapi tidak menyebut identitas lain.

“Khan telah melakukan kejahatan serius terhadap Amerika dan negara-negara mitra kami. Ia telah mengaku bersalah atas kejahatan ini dan bertanggungjawab atas tindakannya. Ia lebih jauh telah menunjukkan rasa menyesal atas dampak tindakannya terhadap para korban dan keluarga mereka,” tulis rekomendasi itu.

Belum jelas dampak surat itu, meskipun sikap yang diambil semua anggota juri – kecuali satu orang – sangat luar biasa.

Berdasarkan kesepakatan pembelaan sebelumnya, yang tidak disadari para juri, Khan akan dibebaskan pada awal tahun depan setelah menghabiskan 19 tahun di penjara Amerika.

Seorang tentara berjaga di sebuah menara di Camp Delta di Joint Task Force Teluk Guantanamo. (Foto: Angkatan Darat AS)

Khan diizinkan unutk menceritakan kisahnya itu setelah ia setuju untuk tidak membocorkan informasi rahasia. Dalam sebuah pernyataan setebal 39 halaman, Khan menggambarkan bagaimana ia disisa di Pakistan, Afghanistan dan negara ketiga lainnya setelah ia ditangkap di Karachi pada tahun 2003.

“Khan telah menjadi sasaran pelecehan fisik dan psikologis di luar teknik interogasi yang disetujui,” demikian petikan surat itu. “Penyalahgunaan ini tidak memiliki nilai praktis dalam hal intelijen, atau manfaat nyata lain bagi kepentingan Amerika.”

Para penulis surat mengatakan Khan, yang ketika masih muda telah menjadi “sasaran rentan rekrumen ekstremis,” sedang berduka karena kematian ibunya saat itu.

BACA JUGA: Menlu AS: Penjara Guantanamo Harus Ditutup

“Kini pada usia 41 tahun, ia menyesal dan tidak lagi menjadi ancaman bagi ekstremisme di masa depan,” tambah mereka.

Khan, yang dibesarkan di Pakistan dan pindah ke Amerika ketika berusia 16 tahun, melihat keputusannya untuk membantu al-Qaeda sebagai hal yang buruk.

“Saya bukan lagi anak muda, yang mudah terpengaruh, dan rentan, seperti saya 20 tahun lalu,” ujarnya di pengadilan. “Saya menolak al-Qaeda, saya menolak terrorisme.”

Kesaksiannya tentang penyiksaan itu didukung oleh penyelidikan Senat Amerika tentang penggunaan siksaan pasca serangan teroris 11 September 2001. [em/rs]