China telah memperingatkan Kanada agar tidak memberikan suaka politik bagi demonstran prodemokrasi Hong Kong. China menganggap mereka sebagai penjahat kekerasan dan menyatakan tindakan pemberian suaka akan merupakan campur tangan terhadap urusan internal China.
Duta Besar China untuk Kanada, Cong Peiwu, Kamis (15/10) mengatakan, “Jika pihak Kanada benar-benar peduli mengenai stabilitas dan kemakmuran di Hong Kong, dan benar-benar peduli mengenai kesehatan dan keselamatan 300 ribu pemegang paspor Kanada di Hong Kong, dan sejumlah besar perusahaan Kanada yang beroperasi di Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong, Anda seharusnya mendukung upaya-upaya untuk memerangi kejahatan dengan kekerasan.”
Menteri Luar Negeri Kanada, Francois-Philippe Champagne, menyebut pernyataan Cong “sama sekali tidak dapat diterima dan merisaukan.”
“Saya telah menginstruksikan Departemen Luar Negeri agar memanggil duta besar untuk menerangkan dengan sejelas-jelasnya bahwa Kanada akan selalu membela hak asasi dan hak warga Kanada di seluruh dunia,” kata Champagne dalam pernyataan yang diterbitkan oleh media berita Kanada.
Sebelumnya pekan ini, PM Kanada Justin Trudeau mengecam keras Beijing atas “diplomasi paksa” serta atas penindakan keras di Hong Kong dan terhadap warga Muslim Uighur di Xinjiang, China.
Pada jumpa pers hari Kamis, Cong menangkis pernyataan Trudeau, dengan mengatakan tidak ada diplomasi paksa di pihak China. Ia menambahkan bahwa “masalah Hong Kong dan masalah terkait Xinjiang bukanlah isu mengenai HAM. Masalahnya semata-mata mengenai urusan internal China, yang tidak membolehkan campur tangan dari luar.”
BACA JUGA: Pandangan Negatif Soal China Membubung di Kalangan Negara Demokrasi MajuProtes terhadap pemerintah Hong Kong yang pro-Beijing dan pemerintah China terus berlangsung di kota itu selama berbulan-bulan tahun lalu dan menghasilkan UU keamanan nasional baru bagi Hong Kong yang berlaku mulai 30 Juni lalu.
UU tersebut menghukum gerakan pemisahan diri, tindakan subversif atau teroris, dan apa yang ditafsirkan sebagai kolusi dengan kekuatan-kekuatan asing yang mencampuri urusan kota itu.
Negara-negara Barat, termasuk AS, Inggris dan Kanada telah mengecam keras undang-undang tersebut dan telah menuduh China melanggar kebebasan Hong Kong. [uh/ab]