Kapal pompong yang mengangkut 20 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) itu tenggelam di perairan Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Kepala Basarnas Pekanbaru, Ishak mengatakan sedikitnya satu orang tewas dan sembilan orang lainnya masih hilang. Sementara 10 penumpang lainnya berhasil menyelamatkan diri.
"Hasil pencarian hari ini satu orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia , jenis kelamin perempuan, yang diduga kuat adalah salah satu dari yang kami cari. Artinya masih ada 9 orang yang kami upayakan semaksimal mungkin untuk dicari," kata Ishak kepada VOA, Kamis (23/1/2020) malam.
BACA JUGA: Kapal Kargo Tenggelam di Sulawesi, 17 Awak HilangIshak menjelaskan, laporan tenggelamnya kapal yang sedang dalam perjalanan ke Malaysia itu diterima pihaknya pada Selasa (21/1/2020) malam. Informasi tersebut dilaporkan oleh nelayan yang menemukan 10 orang yang terapung-apung di perairan Tanjung Medang. Namun, Basarnas Pekanbaru tidak mengetahui pasti titik koordinat tenggelamnya kapal tersebut.
"Namun kami menganalisa berdasarkan penemuan korban dari nelayan yang menemukan. Dari situ digali data bahwa informasinya ada 20 orang dengan kapal pompong tenggelam karena cuaca kurang baik informasi awal," jelas Ishak.
Upaya pencarian yang dilakukan tim SAR gabungan dari TNI-Polri dan unsur lainnya dihentikan sementara pada Kamis (23/1). Dalam pencarian ini Basarnas Pekanbaru dibantu dengan helikopter Super Puma milik TNI Angakatan Udara dan tim SAR Malaysia.
"Kami mencari di wilayah perairan di negara masing-masing karena radius pencarian memang cukup luas. Untuk malam ini kami hentikan sementara karena kurang efektif, helikopter juga sudah kembali ke Pekanbaru. Kapal-kapal juga semuanya telah kembali. Besok pagi kesempatan pertama kami langsung ke lokasi lagi," ungkap Ishak.
Your browser doesn’t support HTML5
Selanjutnya, pencarian penumpang kapal pompong pada Jumat (24/1/2020), tim SAR gabungan akan fokus melakukan pencarian ke arah utara dari perairan Tanjung Medang.
Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto menduga 20 penumpang kapal itu merupakan TKI ilegal. Saat ini aparat kepolisian masih memburu tekong (calo pengiriman TKI) yang diduga terlibat dalam praktik TKI ilegal tersebut.
"Dari interogasi ,mereka (penumpang) mau ke Malaysia, mau jadi TKI. Kalau nanti terhadap tekong kami temukan (pelanggaran) ya jelas kalau ada korban meninggal dia bisa kena Pasal 359 KHUP juncto Undang-undang Keimigrasian," ucap Sigit kepada VOA.
Tenggelamnya kapal bermuatan 20 penumpang tersebut membuktikan praktik gelap penyelundupan TKI ilegal masih marak terjadi. Terlebih provinsi Riau, di wilayah di Pantai Timur Sumatera, yang disinyalir banyak memiliki pelabuhan tikus nan strategis untuk melancarkan aksi penyelundupan TKI ilegal ke negara tetangga.[aa/em]