Kapolri: 17 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Bentrok di Morowali Utara

Your browser doesn’t support HTML5

Kepolisian menyatakan sebanyak 17 orang pelaku perusakan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrok antar kelompok pekerja lokal dan tenaga kerja asing (TKA) asal China di Pabrik Smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI). Aktivitas di perusahaan itu diharapkan kembali normal, Selasa (17/1).