Kapten Kapal Feri Hong Kong Dinyatakan Bersalah Sebabkan Kecelakan

Kapal feri Sea Smooth (Foto: dok.)

Sebuah pengadilan Hong Kong hari Sabtu (14/2) menyatakan seorang nakhoda kapal feri bersalah atas pembunuhan tak terencana dalam suatu tabrakan yang menewaskan 39 orang pada tahun 2012.

Kapten feri Sea Smooth Lai Sai-ming, 56 tahun, juga divonis bersalah telah membahayakan keselamatan orang lain di laut dalam kecelakaan yang melibatkan feri cepat yang dinakodainya dan sebuah kapal pesiar kecil di dekat Pulau Lamma.

Kapal yang lebih kecil itu mengangkut sekitar 120 pegawai perusahaan listrik setempat yang sedang bertamasya untuk menonton pesta kembang api Hari Nasional China pada 1 Oktober 2012. Semua korban yang tewas berada di kapal pesiar itu. Kedua kapten kapal itu saling menyalahkan atas terjadinya tabrakan tersebut.

Hakim yang sama menyatakan kapten kapal pesiar Chow Chi-wai tidak bersalah melakukan pembunuhan tak terencana, tetapi bersalah membahayakan keselamatan orang lain di laut.