Kasus Cerpen LGBT di USU Berlanjut ke Ranah Hukum

Your browser doesn’t support HTML5

Tidak terima dengan keputusan rektor memecat beberapa anggota redaksinya, Lembaga pers mahasiswa SUARA USU menggugat rektor USU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Pemecatan itu merupakan buntut dari cerpen bertema LGBT.