Juru bicara penanganan kasus virus Corona Dr Achmad Yurianto kembali melaporkan penambahan kasus baru COVID-19. Pada Jumat (24/4) tercatat ada 436 kasus baru. Total kasus Corona di Tanah Air hingga dikukuhkan menjadi 8.211. DKI Jakarta masih berkontribusi paling besar dalam peningkatan ini.
Pasien sembuh terus bertambah hingga mencapai 1.002, dan pada hari ini sebanyak 42 pasien sudah diperbolehkan pulang.
“Kalau kita perhatikan, sebaran pasien sembuh DKI Jakarta 327, Jawa Timur 128 orang, Jawa Barat 90 orang, Sulawesi Selatan 81 orang, Jawa Tengah 58 orang, dan dari semua provinsi totalnya adalah 1.002 pasien sembuh," ujar Yuri dalam telekonferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Jumat (24/4).
Namun sayang, sebanyak 42 orang tidak mampu melawan virus ini. Jumlah kematian pun berubah menjadi 689.
Sementara itu, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 197.951, dan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) 18031. Ia juga mengatakan sampai saat ini sudah sebanyak 45 laboratorium yang beroperasi untuk melakukan metode pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR). Pemerintah optimistis jumlah ini akan bertambah, seiring dengan bertambahnya jumlah reagen PCR yang didapatkan dari negara-negara sahabat.
“Berdasarkan data sampai dengan pukul 12.00 hari ini laboratorium yang saat ini bisa menjalankan pemeriksaan ada 45 laboratorium. Laboratorium ini bisa beroperasi setelah menerima distribusi reagen diterima dan bisa untuk melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Spesimen yang sudah diperiksa melalui uji real time PCR sebanyak 64.054. Dari angka tersebut jumlah kasus yang diperiksa sudah mencapai 50.563 orang pasien.
Dalam kesempatan ini, kembali pemerintah mengingatkan untuk melakukan ibadah Ramadan di rumah bersama keluarga. Pemerintah mengatakan, tidak mudik ke kampung halaman adalah hal yang terbaik untuk dilakukan pada masa pandemi ini.
Sementara itu, Pemerintah Republik Korea Selatan mendonasikan alat uji PCR yang mampu memeriksa 32.200 kasus COVID-19. Bantuan tersebut diserahkan Duta Besar Korea Selatan H.E. Kim Changbeom kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pada Jumat (24/4).
Kim menyampaikan bahwa bantuan senilai USD 429.870 dari total USD500.000 ini merupakan komitmen pemerintahnya kepada Pemerintah Indonesia, khususnya dalam penanganan pandemi COVID-19.
“Bantuan alat tes ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Korea Selatan untuk memprioritaskan Indonesia dalam kerja sama penanganan COVID -19,” kata Kim.
Ia berharap alat tes tersebut dapat meningkatkan kapasitas pemeriksaan COVID-19 di Indonesia.
BACA JUGA: Tingkat Kematian Akibat Corona Tinggi, Pemerintah Akui Lambatnya Deteksi DiniSementara itu, perwakilan Kementerian Luar Negeri Santo Darmosumarto menyampaikan bahwa Indonesia dan Korea Selatan merupakan mitra strategis khusus yang telah dicanangkan semenjak 2017. Ia menyampaikan apresiasi terhadap bantuan PCR yang dibutuhkan saat ini dalam penanganan COVID-19.
“Kami menyambut baik dan apresiasi yang tinggi tidak hanya kepada Pemerintah Republik Korea tetapi juga kepada masyarakat Republik Korea yang senantiasa merupakan mitra dan sahabat dekat dari Indonesia,” ujar Santo. [gi/ab]